Hukum
Kriminal
Mahkamah Agung Terbitkan PERMA Untuk Membedakan Korupsi 200 Juta Dan 100 Miliar Rupiah.
Ketua MA. Muhammad Syarifuddin. Vnn.co.id, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2020. Perma ini dibuat un...
-->