Waduh, Adanya Dugaan "Mark Up Anggaran" Penyerapan Dana Desa Sirnajaya? -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Waduh, Adanya Dugaan "Mark Up Anggaran" Penyerapan Dana Desa Sirnajaya?

, 8/02/2020 12:29:00 AM
Ilustrasi. (c) 
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Kegiatan Penyerapan Dana Desa (DDS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Diduga kuat adanya "Mark Up Anggaran".

Berdasarkan data Redaksi vnn.co.id miliki dalam penyerapan Anggaran Dana Desa (DDS) Desa Sirnajaya tahun 2019, Adanya Dugaan kuat "Mark Up Anggaran" di kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.

Dugaan "Mark Up Anggaran" tersebut, Diduga melalui upah tenaga kerja dengan menggelembungkan jumlah tenaga kerja (Orang) dan Durasi (Hari) kerja dikegiatan yang bersumber  dari Dana Desa (DDS) Desa Sirnajaya tahun 2019.

Seperti kegiatan Pengecoran Jaling Kp Cilangkara RT 007/004 dengan panjang 210 meter Lebar 2,5 meter yang di anggarkan dari Dana Desa Tahun 2019 Tahap II Rp.136.762.400 Dengan rincian Jumlah Tenaga kerja (Orang) 33, Durasi (Hari) kerja 6 dengan Upah (Rp) 38.220.00.

Hal itu bertolak belakang berdasarkan Hasil Investigasi, penulsuran dan Informasi yang dihimpun dilokasi Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DDS), Desa Sirnajaya tahun 2019.

Beberapa warga membenarkan bahwa pekerjaan tersebut dari Desa. "Iya dari Desa Pak, kalau ngecornya cuma 1 malam, kalau untuk dasarnya 2 hari, kalau untuk orang yang kerjanya, kalau 33 orang gak ada lah Pak, 20 orang aja gak ada Pak, kalau 15-17 orang adalah Pak", ucap warga sekitar saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan hasil penulusuran di lokasi kegiatan.

Salah satu kegiatan Pengecoran Jaling Kp Cilangkara RT 007/004 Desa Sirnajaya yang bersumber dari Dana Desa tahun 2019
Berdasarkan hal itu, adanya kejanggalan dan Dugaan kuat syarat "Mark Up Anggaran", dalam kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DSS) Desa Sirnajaya tahun 2019.

Tak hanya kegiatan tersebut, berdasarkan hasil investigasi, penulusuran dan Informasi yang dihimpun, diduga kuat adanya "Mark Up Anggaran" di kegiatan lainnya, Seperti kegiatan Pengecoran Jaling Kp Cibenda RT 009/005 dengan panjang 142 meter Lebar 2,5 meter yang di anggarkan dari Dana Desa Tahun 2019 Tahap I Rp.92.683.600 Dengan rincian Jumlah Tenaga kerja (Orang) 33, Durasi (Hari) kerja 5 dengan Total Upah (Rp) 25.950.000 

Selanjutnya adanya Dugaan "Mark Up Anggaran" yang sama di kegiatan Pengecoran Jaling kampung Campaka RT 006 RW 003  dengan panjang 130 meter deengan Lebar 3 meter, yang di anggarkan dari Dana Desa Tahun 2019 Tahap II Rp 100.953.000 Dengan Jumlah Tenaga kerja (Orang) 30, Durasi (Hari) 6 dengan menelan Upah (Rp) 27.990.000.

Terkait hal itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sirnajaya, M. Dawam, selaku Pelaksana Pengelola Keungan Desa (PPKD) berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, saat di Konfirmasi dikantornya, Kamis (30/07/2020) dan juga Kepala Desa Sirnajaya selaku Pemegang Keuangan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) sedang tidak berada dikantornya.

Vnn.co.id mencoba menkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Desa untuk meminta penjelasan tapi sampai berita ini diterbitkan tak satupun menjawab penjelasanya yang diminta dan memilih untuk bungkam.



Rep : Ahim
Red : JF

TerPopuler

close