VNN.CO.ID, Tangerang — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Kementerian Perdagangan untuk memperketat aturan impor susu. Langkah ini diambil untuk mengatasi polemik yang dialami peternak sapi perah di Boyolali, Jawa Tengah, yang kesulitan menyalurkan produksi susu segar mereka ke industri.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendag agar mengutamakan produksi (susu) dalam negeri. Jika kurang, baru impor,” ujar Zulkifli Hasan setelah meresmikan Pasar Natar di Lampung Selatan pada Sabtu, 17 November 2024, dikutip dari Tempo.co.
Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan bahwa aturan rinci tersebut akan mewajibkan industri pengolahan susu untuk menyerap produksi lokal sebelum diberi izin impor. Ia menjelaskan, “Nanti itu yang boleh impor tidak semuanya. Yang boleh impor susu, ya, pelaku industri yang terlebih dulu menyerap susu hasil peternak lokal. Sehingga tidak terjadi lagi seperti yang di Boyolali.”
Zulkifli juga menyoroti kualitas produksi susu lokal yang masih perlu ditingkatkan. Ia mendorong agar industri pengolahan susu berperan dalam membina para peternak agar susu lokal mampu bersaing dengan produk impor.
Sebelumnya, ratusan peternak sapi perah dan pengepul susu di Boyolali menggelar aksi protes pada Sabtu, 9 November 2024. Mereka memprotes pembatasan kuota penjualan susu ke industri pengolahan, yang menyebabkan 30-50 ton susu segar terpaksa dibagikan gratis kepada warga.
Merespons situasi tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mempertemukan pihak-pihak terkait, termasuk peternak, pengepul, dan industri pengolahan susu. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama dalam menyerap produksi susu lokal. “Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,” ujar Amran di Jakarta pada Senin, 11 November 2024, dilansir dari keterangan resmi Kementan.
Amran juga menandatangani kebijakan baru yang mewajibkan industri pengolahan susu menyerap produksi peternak lokal, kecuali susu yang rusak. Kebijakan ini, menurut Amran, diharapkan mampu meningkatkan produksi susu nasional. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mencabut izin impor bagi perusahaan yang menolak mematuhi aturan tersebut.
Saat ini, lima perusahaan pengolahan susu telah ditahan izin impornya hingga mereka memastikan penyerapan produksi peternak lokal, dikutip dari Tempo.co. Amran memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala.
Penulis: Arum Kusuma
Editor: Sukmasih