Vnn.co.id, Kota Bandung - Sesuai dengan Permendagri 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengganti Balai menjadi Kantor Cabang Dinas (KCD).
Yang sebelumnya sudah terbentuk 7 balai, saat ini berganti menjadi 13 KCD.
Berikut ini adalah 13 Kantor Cabang Dinas (KCD) pada Dinas Pendidikan di Provinsi Jawa Barat :
1. KCD WILAYAH I (KABUPATEN BOGOR) ~ Jl. Karadenan No.7 Cibinong, Kabupaten Bogor. WA.0812-4936-9711;
2. KCD WILAYAH II (KOTA BOGOR, KOTA DEPOK) ~ Jl. Pangeran Sogiri No.249 RT.005 RW.003, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor 16154. WA 0812-1156-1311;
3. KCD WILAYAH III (KAB. BEKASI, KOTA BEKASI) ~ Ruko Rivertown Boulevard, Jl. Grand Wisata No.15, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi 17510. Telp. (021) 826-317-39, 0852-1922-5149, 0852-1922-5159;
4. KCD WILAYAH IV (KAB. KARAWANG, KAB, SUBANG, KAB. PURWAKARTA) ~ Jl. Singawinata No.7 RT.028 RW.005, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta 41114. WA 0823-8752-3163;
5. KCD WILAYAH V ( KOTA SUKABUMI, KAB. SUKABUMI) ~ Selabintana St. KM.6 No.398, Kota Sukabumi43113. WA 0812-2397-9343;
6. KCD WILAYAH VI (KAB. CIANJUR, KAB. BANDUNG BARAT) ~ Jl. Raya Cipeuyeum KM.19, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur 43283. WA CIANJUR/BANDUNG BARAT. 0858-6327-8676;
7. KCD WILAYAH VII ( KOTA BANDUNG BANDUNG, KOTA CIMAHI) ~ Jl. Mahar Martanegara No.48, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi 40521. WA.0822-1911-5426;
8. KCD WILAYAH VIII (KAB. BANDUNG, KAB. SUMEDANG) ~ Gedung E IKOPIN, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang 45363. WA BANDUNG. 0822-1944-4768;
9. KCD WILAYAH IX (KAB. INDRAMAYU, KAB. MAJALENGKA) ~ Jl. Raya Cirebon-Bandung No.1, Desa Loji, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka 45454. WA. 0815-7244-9833;
10. KCD WILAYAH X (KOTA CIREBON, KAB, CIREBON, KAB. KUNINGAN) ~ Jl. DR. Cipto Mangunkusumo No.99, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon 45131. Telp. (0231) 8804990. WA.0821-1225-8995;
11. KCD WILAYAH XI (KAB. GARUT) ~ Jl. Rancabango No.20, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut 44118. WA. 0812-2001-7125, 0895-3298-38522;
13. KCD WILAYAH XII (KOTA TASIKMALAYA, KAB. TASIKMALAYA) ~ Jl. Gudang Jero III No.21, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kabupaten Tasikmalaya 46134. WA. 0821-2795-0119;
13. KCD WILAYAH XIII (KOTA BANJAR, KAB. CIAMIS, KAB. PANGANDARAN) ~ Jl. Ir. H. Juanda No.132, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis 46211. Telp. (0265) 7605437. WA. 0822-1979-2434.
Adapun 4 tugas pokok dari Kantor Cabang Dinas, yaitu:
1. Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dan program sesuai dengan lngkup bidang tugas dan wilayah kerjanya;
2. Koordinasi dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan sesuai dengan lngkup bidang tugas dan wilayah kerjanya;
3. Koordinasi dan pelaksanaan administrasi sesuai dengan lingkup bidang tugas dan wilayah kerjanya; dan
4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas terkait dengan tugas dan fungsinya.
Selain 13 Kantor Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga membentuk satu balai, yakni Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik)
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, jumlah satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni sebanyak 735 SMA/SMK Negeri, terdiri dari 467 SMA Negeri dan 268 SMK Negeri.
Sementara itu pelimpahan pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan dari kabupaten/kota di Jawa Barat mencapai 27.277 orang.
Terdiri atas 22.292 guru, 473 pengawas, dan 2.512 tenaga administrasi sekolah.
Jumlah itu sudah termasuk guru PNS dan Non PNS.
Anggaran Pendidikan Provinsi Jawa Barat sendiri pada APBD 2017 mencapai Rp. 1,38 triliun. Yang dipergunakan untuk alih kelola SMA/SMK, biaya untuk tenaga tata usaha, guru honorer, beasiswa dan lainnya.
Sedangkan belanja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terbagi menjadi dua bagian, pertama belanja langsung yang meliputi anggaran untuk program dan kegiatan.
Kedua, belanja tidak langsung meliputi bantuan gubernur berbentuk bantuan keuangan, hibah dan menampung gaji pegawai dari pusat.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ~ Jl. Dr. Rajiman No.6, Pasir Kaliki, Cicendo, Kota Bandung Bandung, Jawa Barat 40171, Telp. (022) 4264318
Source: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan sejumlah sumber valid