Bersama Pj Bupati Bekasi, Plt Disperkimtan Tinjau Lokasi Perluasan Lahan TPAS Burangkeng -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Bersama Pj Bupati Bekasi, Plt Disperkimtan Tinjau Lokasi Perluasan Lahan TPAS Burangkeng

, 2/21/2023 01:35:00 AM


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Menindaklanjuti perluasan lahan, Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi meninjau langsung lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng bersama Pj Bupati Bekasi beserta Forkopimda pada Jum'at (3/2/2023).

Menurut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, perluasan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare itu akan dilakukan setelah selesai proses administrasi atau pembayaran ganti untung bidang tanah warga yang terdampak perluasan.

Ditargetkan proses administrasi dan pembayaran sudah dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri tahun 2023 ini.

"Ketika harga sudah muncul, segera kami bayarkan. Insya Allah sebelum Lebaran sudah dibayarkan semua," kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Pemerintah Daerah (Pemda) juga telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai tim independen yang akan menentukan harga tanah milik warga dari sejumlah bidang yang sudah dipetakan perangkat daerah terkait.

"Terkait urusan pembayaran, hingga harga tanah sampai diputuskan oleh KJPP berdasarkan ploting bidang tanah yang sudah dipatok perangkat daerah terkait," ujarnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Muchlis mengapresiasi adanya peran serta masyarakat secara langsung dalam proses pembebasan lahan TPA Burangkeng.

"Kita mengapresiasi keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pembebasan lahan untuk keperluan perluasan lahan TPA Burangkeng tahap pertama ini," katanya.

Lanjut Muchlis, saat ini proses pembebasan lahan sudah melewati tahap pemetaan pematokan tanah.

"Sudah dilakukan survei untuk pematokan bersama BPN dan Dinas Lingkungan Hidup, kita upayakan seluruh tahapan segera selesai," tambahnya.

Plt Kepala Disperkimtan itu juga menjelaskan secara umum ada empat tahapan proses pembebasan lahan mulai dari sosialisasi, survei lokasi, verifikasi keabsahan lahan, hingga penilaian apraisal dari KJPP untuk ditindaklanjuti dengan pembayaran ganti lahan.

Red : Ramdhan

TerPopuler

close