Tipu Seorang Wanita, Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Tipu Seorang Wanita, Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan

, 1/28/2023 05:20:00 AM


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HW (39), Kamis (26/1/23).

Korban berinisial LS di iming-imingkan akan dibersihkan aura wajah agar rezekinya lancar menjadi korban penipuan oleh seorang lelaki yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, IPTU Kukuh Setio mengatakan, kejadian itu bermula saat korban berkenalan melalui akun media sosial dengan pelaku dan kemudian dijanjikan akan dibersihkan pancaran aura wajah agar rezekinya lancar, setelah itu korban pun bertemu dengan pelaku dan memberikan uang.

"Pada saat itu korban bertemu di jalan Jati Pilar Desa Serang. Lalu, korban memberikan uang sebesar Rp 50.000.000 dengan alasan akan dibersihkan aura negatifnya agar rezekinya lancar," kata IPTU Kukuh Setio saat memberikan keterangan di Mapolsek Cikarang Selatan, Jum'at (27/1/23).

Setelah itu, pelaku memberikan bungkusan yang diduga selembar uang dalam lakban agar dibuka 3 bulan kemudian.

"Ketika dibuka ternyata hanya berisi potongan kertas," terangnya.

Adapun untuk modus yang dilakukan pelaku untuk membuat para korban mempercayainya. Dirinya mengaku sebagai anggota kepolisian Polsek Cikarang Selatan, dari situlah korban mempercayai pelaku.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku terbilang nekat. Untuk mempercayai para calon korbannya, pelaku mengaku dirinya sebagai anggota polisi aktif," ungkapnya.

Kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut, pelaku berhasil diamankan di daerah 23 in Hotel di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun.

Dalam kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 kaos polisi bertuliskan Bareskrim warna merah, satu bundel kertas warna putih berukuran sebesar uang kertas, 1 (satu) unit kendaraan merk Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor, dan 1 (satu) masker berlogo Polri.

"Mari bersama-sama kita tingkatkan lagi kewaspadaan dalam menggunakan media sosial, bagi masyarakat yang merasa tertipu dengan kasus yang sama silahkan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan," sambungnya.

Red : Ramdhan

TerPopuler

close