Gitaris Geisha, Roby Satria Ditangkap Usai Gunakan Narkoba -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Gitaris Geisha, Roby Satria Ditangkap Usai Gunakan Narkoba

, 3/24/2022 09:02:00 AM

Roby Geisha bersama Asistennya saat jalani jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Jakarta - Roby Satria, atau kerap disapa Roby Geisha yang merupakan gitaris Geisha ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan usai gunakan narkoba jenis ganja, Senin (21/3/2022).

Kini Roby Satria diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk jalani pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkotika.

Menurut keterangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Gitaris Geisha itu menggunakan ganja karena merasa banyak pikiran.

"Jadi tersangka karena memang selama ini banyak beban, pikiran, dia berusaha mengalihkan tapi dengan cara yang salah," kata Budhi, dilansir dari detik.com.

Seperti yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Saat ingin menjalani jumpa pers, Roby Satria mengatakan bahwa dirinya merasa baik-baik saja.

"Halo, baik," ujar Roby Satria, kepada awak media.

Atas kasus tersebut, Roby Satria terancam hukuman 12 tahun penjara. Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan AJ asisten Roby sebagai tersangka.

"Perbuatan yang dilakukan tersangka ini, penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka dengan persangkaan pasal terhadap saudara AJ Pasal 114 Ayat 1 subs 111 ayat 1 subs 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tutur Budhi, seperti yang dikatakan dalam jumpa pers.

"Sedangkan untuk tersangka RS disangka Pasal 114 Ayat 1 subs 127 UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara," lanjutnya.


Jurnalis : M Agus Salim
Editor : Ramdhan

TerPopuler

close