Terdakwa Erlina Sari Jalani Sidang Pembacaan Nota Pembelaan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Terdakwa Erlina Sari Jalani Sidang Pembacaan Nota Pembelaan

, 2/15/2022 08:46:00 PM

Sidang Pembacaan Pledoi terdakwa Erlina Sari di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus (foto : VNN/Ramdhan)


Vnn.co.id, Kota Bandung - Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Erlina Sari sebagai terdakwa terus digulirkan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.

Kali ini Erlina Sari menjalani sidang pembacaan pledoi (nota pembelaan) setelah dituntut 1,2 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum melalui undang-undang ITE.

Sidang pledoi tersebut berlangsung di ruang sidang IV Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (15/2/2022) sore.

Simpulan pledoi yang dibacakan langsung oleh terdakwa Erlina Sari dan kuasa hukumnya yakni permohonan kepada pengadilan terkait pembebasan terdakwa atas semua tuntutan akibat tuduhan yang sudah dilayangkan kepadanya.

Selesai pembacaan pledoi, majelis hakim pun bertanya kepada penuntut umum apakah akan menanggapi atau menjawab pledoi dengan mengajukan replik atau tidak.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pearlin Relianta kemudian mengatakan kepada majelis hakim bahwa dirinya akan menanggapi pledoi dengan mengajukan replik.

Selanjutnya majelis hakim pun mempersilahkan atau memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk mempersiapkan replik pada agenda sidang berikutnya pada Selasa (22/02/22) pekan depan.

Usai persidangan, ketika ditanyakan perihal poin penting dalam isi pledoi yang akan ditanggapi atau dijawab oleh penuntut umum, Pearlin Relianta mengatakan kepada awak media bahwa isi pledoi tidak untuk di share atau di publikasikan.

"Itu gaboleh di share ya, nanti denger aja Minggu depan," ujar Pearlin.

Ditempat berbeda, terdakwa Erlina Sari memberikan komentar singkatnya kepada awak media usai persidangan. Sementara penasehat hukum Erlina Sari enggan memberikan komentar.

"Intinya ini masalah rumah tangga, masalah rumah tangga yang udah basi. Gausah di omongin," pungkas Erlina Sari.


Red : Ramdhan

TerPopuler

close