Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Sayur Agar Harga Tetap Rp. 14.000 -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Sayur Agar Harga Tetap Rp. 14.000

, 2/24/2022 10:44:00 PM


Vnn.co.id, Jakarta - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengapresiasi pemerintah dalam menstabilkan harga minyak goreng (migor) di pasar domestik. 

Pihak GIMNI pun mendukung pemberlakukan Permendag 06/2020 dengan DPO (Domestic Price Obligation). Harga migor ke konsumen, berupa curah ikat/plastic karet Rp11.500/liter, migor kemasan sederhana berharga Rp13.500/liter dan migor Premium Rp14.000/liter.  


“Pada dasarnya kami siap mendukung pemerintah mensukseskan program subsidi tersebut. Sebab, lewat subsidi harga minyak goreng yang kini berada pada kisaran Rp 18 ribu - Rp 20 ribu per liter akan dijual seharga Rp 14 ribu per liter,” kata Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, dalam webinar Menjaga Stabilitas Harga Minyak Kelapa Sawit Guna Mendukung Terciptanya Ekonomi yang Kondusif, baru-baru ini


Sahat pun meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan. 


Sebab, program tersebut terdapat potensi terjadinya kecurangan dalam penyalahgunaan minyak goreng bersubsidi tersebut.


Menurutnya, penjualan minyak goreng subsidi secara bebas dapat memberikan celah bagi oknum-oknum yang memanfaatkan subsidi. 


Dikatakannya, salah satu praktik yang harus diantisipasi adalah penimbunan minyak goreng subsidi di level distributor sehingga tak sampai ke tangan konsumen.


"Penimbunan itu dengan tujuan mengumpulkan barang bersubsidi dan dijual kembali dengan harga normal," tandasnya.


Sementara itu, Ericha Fatma Yuniati dari Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian.(Kemenperin) mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk selalu menjaga produktivitas industri minyak goreng sawit (MGS) dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.


Untuk itu, Kemenperin mendorong para pelaku industri MGS bisa berkontribusi terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng di masyarakat.


"Kebijakan ini sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam mendukung penyediaan pangan yang terjangkau untuk masyarakat,” kata Ericha.


Senada, Indra Ketua Tim Bidang Bapok Hasil Industri Kementerian Perdagangan mengatakan, penyediaan  minyak  goreng  kemasan  sederhana merupakan  respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.  


Sehingga untuk   memastikan keberlanjutan  ketersediaan  minyak  goreng  kemasan  sederhana  dengan  harga  Rp14.000  per  liter, pemerintah  akan  menggunakan  instrumen  subsidi  yang  berasal  dari  Badan  Pengelola  Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.


“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” kata Roch Ika.


Di  samping  itu, Kemendag  telah  melakukan  koordinasi  dengan  produsen  dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional  sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.


“Kami juga meminta  Pemerintah  Daerah, khususnya  dinas  yang  membidangi  perdagangan  untuk melakukan operasi  pasar  minyak  goreng  di  wilayah  masing-masing,  agar  manfaatnya  dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ucap Ika.


Redaksi

TerPopuler

close