Kecamatan Mustikajaya Gelar Musrenbang, Camat : Tidak Hanya Usulan Fisik, Kita Dorong UMKM Juga -->
SRU 2025 Lebaran 2025
IKLAN PENERJEMAH HUT RI 2023 VNNCOID

Kecamatan Mustikajaya Gelar Musrenbang, Camat : Tidak Hanya Usulan Fisik, Kita Dorong UMKM Juga

, 2/18/2022 12:56:00 PM

Musrenbang Kecamatan Mustikajaya, Camat beserta Lurah se-Kecamatan Mustikajaya, Kapolsek, Danramil dan unsur perwakilan masyarakat (foto : VNN/Ramdhan)


Vnn.co.id, Kota Bekasi - Kecamatan Mustikajaya menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Kota Bekasi Tahun 2023 dengan tema 'Konsolidasi Ketercapaian Hasil Pembangunan', Jum'at (18/02/22).

Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, menuturkan bahwa pelaksanaan Musrenbang menjadi media interaktif bagi segenap elemen masyarakat Kecamatan Mustikajaya.

Dalam peningkatan program yang merupakan tindak lanjut dari musrenbang tingkat kelurahan yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2022.

"Semua usulan dari masyarakat baik melalui RT, RW maupun melalui reses anggota DPRD atau Renja SKPD dan OPD, semua masuk usulannya, untuk menjadi bahan pada kegiatan anggaran tahun 2023," ucap Gutus di depan awak media.


Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan (foto : VNN/Ramdhan)


Gutus juga menjelaskan, disetiap wilayah mempunyai kebutuhan atau usulannya yang berbeda-beda.

"Nah disitulah kita dapat bermusyawarah berdiskusi dan berinteraktif dari semua usulan-usulan yang diusulkan oleh RT/RW tersebut," ungkapnya.

Dikatakan Camat Mustikajaya, bahwa usulan masyarakat pada tahun ini masih banyak yang berbentuk fisik seperti pembangunan jalan lingkungan, perbaikan bangunan dan saluran air.

"Kami mengarahkan untuk tidak hanya mengusulkan fisik tapi kita juga ingin ada usulan dari masyarakat untuk bidang-bidang ekonomi. Apalagi ditengah pandemi covid-19 sekarang ini yang perlu kita dorong ekonomi melalui UMKM," Jelasnya.

Untuk kemajuan wilayahnya, Gutus Hermawan berharap semua elemen masyarakat dan stakeholder ikut serta berpartisipasi memberikan masukan dukungan demi kemajuan Mustikajaya.

Perlu diketahui, jumlah usulan yang diajukan oleh empat kelurahan yakni, Kelurahan Mustikajaya, Mustikasari, Kelurahan Padurenan dan Kelurahan Cimuning. Dan telah di verifikasi dalam SIPD oleh Kecamatan Mustikajaya sebanyak 553 kegiatan dengan nilai total sebesar, Rp. 197.380.537.900.

Pihak yang menyepakati berita acara ini, yakni:

Camat Mustikajaya, Lurah Mustikajaya, Lurah Cimuning, Lurah Mustikasari, Lurah Padurenan, unsur perwakilan dari Bappelitbangda, unsur perwakilan dari perangkat daerah dan Ketua LPM Kecamatan serta unsur perwakilan masyarakat kelurahan (LPM/BKM/RW).

Red : Ramdhan

TerPopuler

close