Ingin Mekar..! Masyarakat Desak DPR-RI dan Kemendagri Setujui Pemekaran Kabupaten Bogor Timur -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ingin Mekar..! Masyarakat Desak DPR-RI dan Kemendagri Setujui Pemekaran Kabupaten Bogor Timur

, 2/03/2022 08:43:00 PM

Alhafidz Rana (Ketua Umum Presidium Pemekaran Bogor Timur) dan Eman Sulaeman Nasim (Pengamat Kebijakan Publik).

Vnn.co.id, Bogor Timur - DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan segera memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat merealisasikan pembentukan Kabupaten Bogor Timur, sebagai pemekaran dari Kabupaten Bogor, melalui pembuatan Undang-Undang (UU) pembentukan Kabupaten Bogor Timur.

Untuk diketahui. Kabupaten Bogor memiliki luas 2.938 km² yang terbagi dalam 40 kecamatan, 410 desa dan 16 kelurahan. Ukuran tersebut dianggap terlalu luas untuk ukuran daerah kabupaten yang ada di Pulau Jawa. Akibatnya pembangunan di wilayah kabupaten Bogor menjadi kurang fokus dan tidak merata.


"Di satu sisi banyak daerah yang maju dan pesat pembangunannya. Di sisi lain banyak daerah yang tertinggal dengan jumlah penduduk miskin yang masih sangat banyak. Namun ada juga daerah yang padat industrinya, namun infrastrukturnya rusak dan warganya masih banyak yang miskin. Hal ini karena daerah Kabupaten Bogor terlalu luas dan jumlah penduduknya kebanyakan. Karena itu, Kabupaten Bogor memang harus dimekarkan dalam rangka meratakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warganya," papar pengamat kebijakan publik Eman Sulaeman Nasim dalam keterangannya, Kamis (03/02/2022).


Pemekaran Kabupeten Bogor menjadi beberapa kabupaten sudah lama dicanangkan oleh pemerintah. Bahkan sejak pemerintahan Presiden Soeharto dengan Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud, dan Gubernur Jawa Barat dijabat oleh Aang Kunaefi pada tahun 1980-an.


Selain mengusulkan Kewedanaan Jonggol menjadi Kabupaten Jonggol, yang sekarang diusulkan menjadi Kabupaten Bogor Timur, Soeharto dan Amir Mahmud  juga memekarkan kecamatan Depok menjadi Kota Administrasi Depok. Kota Administrasi Depok sudah berhasil direalisasikan, bahkan sekarang sudah berubah menjadi Kota Depok yang pembangunannya sangat pesat.


Kata Eman, saat ini masyarakat dari 7 kecamatan sepakat untuk membentuk Kabupaten Bogor Timur. Memisahkan diri atau pemekaran dari Kabupaten Bogor. Dengan Ibu Kotanya berada di wilayah Jonggol. Masyarakat setuju.


Terlihat dari persetujuan baik dari DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat maupun persetujuan dari Bupati  Bogor.


"Sekarang bola ada di DPR dan Kementrian Dalam Negeri. Sudah sepantasnya, anggota DPR memahami aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Bogor Timur agar segera mendorong terbentuknya Kabupaten Bogor Timur," kata Eman.


Di tempat yang sama, Ketua Umum Presiden Bogor Timur Alhafiz Rana menjelaskan, masyarakat di wilayah Bogor Timur sangat siap mendukung terbentuknya Kabupaten Bogor Timur. Saat ini jumlah penduduk di wilayah Bogor Timur sekitar 1,3 juta jiwa.


Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Bogor Timur mencapai Rp 500 miliar, dan akan lebih besar lagi. Alhafiz menjelaskan, dalam rangka pembentukan Kabupaten Bogor Timur, pihak Presidium Bogor Timur sudah melakukan studi banding ke berbagai Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran.


DOB yang dikunjungi antara lain Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, dan Provinsi Bangka Belitung. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan studi banding ke Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang baru tahun 2012 lalu telah berdiri sendiri menjadi DOB yang terpisah dari kabupaten induknya.


"Hasil studi banding kami, wilayah Bogor Timur sangat siap bahkan jauh lebih siap menjadi kabupaten baru atau daerah otonomi baru baik dari luas wilayah, pendapatan asli daerah maupun jumlah penduduk". Pungkasnya.


Admin/RMD/BerbagaiSumber.

TerPopuler

close