Ilustrasi #PercumaLaporPolisi/Alfikh/vnn.co.id. |
Vnn.co.id, Tangerang - Kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang anak yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan saat ini tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat di media sosial. Pelecehan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara yang merupakan ayah kandung dari korban mengundang perhatian masyarakat setelah kasus ini dipublikasi dan disebar oleh beberapa media massa.
Kasus ini ramai dibahas di berbagai media sosial oleh warganet dengan tagar #PercumaLaporPolisi yang kemudian menjadi viral di media sosial, seperti Twitter, Instagram hingga TikTok. Penggunaan tagar tersebut disebabkan karena kurangnya upaya pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang anak dib awah umur tersebut setelah ibu dari korban memberikan laporannya.
Dilansir dari projectmultatuli.org pada Senin (11/10),
menjelaskan bahwa pelecehan seksual ini diketahui oleh ibu korban setelah anak
bungsunya berteriak bahwa kakaknya mengeluh kesakitan di bagian vaginanya. Lalu, ibu korban pun menghampiri anaknya dan meminta anaknya menjelaskan apa yang
terjadi, ketiga anaknya pun mengatakan bahwa mereka telah dilecehkan oleh ayahnya.
Pada Oktober
2019, ibu korban pun mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Anak untuk meminta perlindungan dan pendampingan ke kepolisian, tetapi akhirnya ibu korban pun datang sendirian ke Polres Luwu Timur untuk melapor. Namun,
pihak kepolisian menghentikan proses penyelidikan dengan alasan kondisi
kesehatan mental pelapor, yaitu ibu korban, dan kurangnya bukti setelah
melakukan interogasi, visum, dan pemeriksaan di Biddokkes Polda Sulsel.
Kasus ini membuat masyarakat merasa prihatin dan juga emosi atas apa yang terjadi baik pada korban maupun ibu korban. Banyak masyarakat yang menyampaikan kepeduliannya terhadap korban dan ibu korban melalui media sosialnya, dengan meramaikan tagar #PercumaLaporPolisi berharap agar kasus ini kembali diselidiki, sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang sepantasnya.
“Kasus pelecehan
seksual ini memang memprihatinkan dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Memviralkan
masalah ini dalam bentuk tagar merupakan gerakan sosial yang bisa menggugah
kepeduliaan pihak-pihak terkait untuk memperhatikan kasus ini,” jelas Mia
Dwianna, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dalam keterangan
tertulisnya pada Senin (11/10).
Dilansir dari cnnindonesia.com (11/10), pihak Kapolres
Luwu Timur mendatangi kediaman ibu korban pada Jumat (08/10) dan berjanji akan
melanjutkan kasus tersebut hingga tuntas, di mana laporan tersebut sempat
dihentikan penyelidikannya pada Desember 2019. Dalam pertemuan tersebut, pihak
kepolisian meminta untuk segera memberikan bukti–bukti dari kasus dugaan pelecehan seksual tersebut
agar kasus dapat dibuka kembali.
Meskipun kasus pelecehan seksual terhadap 3 anak tersebut telah mendapat kabar baik–akan diselidiki kembali oleh pihak Kepolisian Luwu Timur, tetap saja, warganet masih meramaikan tagar #PercumaLaporPolisi dengan kisah-kisah mereka yang merasa dikecewakan oleh kinerja kepolisian.
“Harusnya ini
jadi bahan evaluasi pemerintah dan kepolisian. Bahan intropeksi atas kinerja
kepolisian,” ujar Mia.
Rep: Alfi
Khaerotunnisa
Red: Mega