Ketua F-BPD Kabupaten Bekasi, H. Karno (foto : istimewa) |
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Terkait ucapan istri Kepala Desa Karang Patri yang menyebut kalau BPD belum dapat jatah "ngoceh" membuat Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi, berang.
Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi, H.Karno kepada vnn.co.id, mengatakan F-BPD pasti akan sikapi jika kades atau siapapun yang mencemarkan nama baik lembaga BPD.
"F-BPD akan bicarakan hal tersebut dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi untuk memberi peringatan dengan kades atau siapapun itu. Jika APDESI diam, F-BPD akan sikapi lebih lanjut," tegas H.Karno, Selasa (19/10/2021) malam.
Dikatakan H.Karno, selayaknya kades ataupun istri tidak berkomentar demikian. Karena itu mencermankan nama baik lembaga.
"Saya akan berkomunikasi dengan APDESI Kabupaten Bekasi untuk memberikan peringatan keras. Dengan harapan bisa diikuti oleh semuanya dari Aparatur Desa, Kepala Desa maupun siapapun itu terlebih istri Kepala Desa, agar bisa menjaga etika berbicara," ujarnya.
"Jika APDESI diam. Kami tegaskan, F-BPD Kabupaten Bekasi Akan Sikapi lebih lanjut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, istri Kepala Desa Karang Patri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat, sebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalau Belum dapat jatah "Ngoceh".
Hal itu terungkap saat wartawan vnn.co.id, ingin konfirmasi pada Kepala Desa Karang Patri, Karsidi, dirumah kediamannya, Selasa (19/10/2021), terkait adanya informasi pembangunan Kantor Kepala Desa yang tidak adanya informasi berapa anggaran yang digelontorkan.
Tetapi Kepala Desa Karang Patri, Karsidi, langsung membantahnya. "Soal anggaran, nanti kita pasang papan informasinya. Saya juga tahu Bang, paling informasinya dapet dari BPD," ujar Kades Karsidi langsung menebaknya.
Dijelaskan Karsidi, seharusnya BPD yang ingin tahu bisa langsung menanyakan pada dirinya. Salahnya BPD kata Karsidi, pihaknya tidak meminta draf, sehingga BPD tidak tahu. "Coba minta drafnya kan jadi tahu," ucapnya.
Lebih lanjut, Karsidi menjelaskan dan menuding balik BPD seperti kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang merupakan hajatnya BPD. "Kok malah saya ngundang BPD, kan harusnya BPD yang mengundang saya, itukan hajat dia," jelasnya.
Disela-sela sedang mendengarkan penjelasan Kepala Desa, Wartawan vnn.co.id, sontak dibuat kaget, istri Kepala Desa Karang Patri langsung bicara "BPD kalau belum dapat jatah ngoceh," dengan nada cetusnya seperti kesal.
Wartawan kembali menanyakan terkait sikap BPD yang disampaikan istri Kades itu. Ia kembali mengatakan "Iya Bang, kalau belum dapat jatah gitu ngoceh," ujarnya.
Namun belum jelas apa maksud dan tujuan istri Kepala Desa Karang Patri, hingga tiba-tiba melontarkan kata tudingan seperti itu, seperti orang bernada kesal.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Patri, Nurhasanah membantah apa yang disebutkan istri Kepala Desa Karang Patri, terkait sindiran kalau BPD belum dapat jatah "ngoceh".
"Gak bener itu Bang," tegas Nurhasanah melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021).
"Nanti coba saya konfirmasi lagi Kadesnya. Pokoknya itu tidak benar, emangnya kita preman minta jatah. Nanti saya konfirmasi lagi ke Kadesnya," tegas Nurhasanah.
Kami selaku BPD, kata Nurhasanah selalu mengawasi segala kegiatan, apalagi yang berbentuk fisik. Jangan sampai kegiatan tersebut tidak dikerjakan, karena sudah menjadi tugas fungsi kami melakukan pengawasan.
"Sekali lagi saya tegaskan, soal minta jatah, memangnya kami preman, pokoknya gak bener itu," ujarnya.
Rep : Ahim
Red : Ramdhan