Ilustrasi: yogya.ayoindonesia.com. |
Vnn.co.id, Kesehatan - Kesehatan mental merupakan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan. Bukan hanya sehat secara fisik saja, mental dan emosional yang sehat juga memengaruhi kondisi kesehatan secara keseluruhan. Ketiga hal ini pun saling berpengaruh satu dengan yang lain, sehingga perlu dijaga dengan seimbang.
Pengertian kesehatan mental itu sendiri
menurut WHO adalah keadaan sejahtera setiap individu dalam mewujudkan potensi
diri sendiri. Hari Kesehatan Mental Dunia atau World Mental
Health Day selalu dirayakan setiap tahun pada 10 Oktober. Peringatan hari
kesehatan mental sedunia ini dipelopori oleh maraknya isu bunuh diri di seluruh
dunia.
Tahun
ini, perayaan Hari Kesehatan
Mental Dunia mengusung tema "Kesehatan Mental di Dunia yang
Tidak Setara" (Mental Health in an Unequal World). Tujuan dari tema ini
ialah untuk menyoroti bagaimana ketidaksetaraan karena ras dan etnis,
orientasi seksual, identitas gender, dan kurangnya penghormatan terhadap hak
asasi manusia yang berdampak pada kesehatan mental masyarakat. Penderita gangguan kesehatan mental yang dipandang rendah oleh banyak orang pun membuat
kondisi mereka semakin buruk.
Dilansir dari laman resmi WHO, tema itu dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada banyak aspek, terutama kesehatan mental.
Secara global, pandemi Covid-19
berdampak besar, bukan hanya pada kesehatan masyarakat secara umum, melainkan
juga pada kesehatan mental. Beberapa kelompok, termasuk tenaga kesehatan dan
pekerja esensial lainnya, pelajar, orang yang tinggal sendiri, dan mereka yang
memiliki permasalahan kesehatan mental sangat terpengaruh pandemi.
Saat ini, hampir satu miliar orang di seluruh
dunia menderita gangguan mental. Berdasarkan data dari WHO, sekitar 280 juta
orang menderita depresi. Diperkirakan lima persen orang dewasa secara global
menderita depresi. Satu dari tujuh orang yang termasuk dalam kelompok usia 10
hingga 19 tahun, mengalami gangguan jiwa.
Bunuh diri menduduki peringkat utama keempat
kematian bagi kaum muda berusia 15-29 tahun. Satu dari setiap 100 kematian
adalah bunuh diri. Terlebih, pada masa seperti sekarang ini, pandemi COVID-19
memberikan dampak besar bagi kesehatan jiwa masyarakat Indonesia dan dunia.
Selama pandemi, lebih dari 60% orang mengalami gejala ansietas dan lebih dari 70% orang mengalami gangguan stres pasca trauma. Bahkan, ketika berstatus positif COVID-19, sekitar 35,7%-47% orang mengalami gangguan ansietas, serta 12,2% mengalami gangguan stres pasca trauma. Sementara itu, penyintas COVID-19 sekitar 12,3%-29,6% terkena gangguan ansietas, 25,1%-32,2% mengalami gangguan stres pasca trauma dan insomnia sebanyak 12,1%. Kemudian, seluruh penyintas COVID-19 diketahui mengalami gangguan tidur.
Stigma sosial dan diskriminasi yang dialami oleh penderita gangguan jiwa seringkali membuat mereka enggan untuk mencari bantuan profesional. Gagasan di balik tema dari tahun ke tahun adalah untuk menghapus kesalahpahaman tentang kesehatan mental.
Penulis: Qorina Lois Fadillah
Editor: Mega