Ilustrasi: CNNIndonesia. |
Vnn..co.id, Jakarta – Adanya masalah layanan finansial teknologi
ilegal dalam beberapa waktu ini, nampaknya membutuhkan penanganan yang lebih
serius. Hal ini didukung oleh Kepala Elsekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi
Idris yang menyatakan bahwa penyelenggara ilegal tersebut perlu ditindak lebih
keras.
“Perlu supaya melakukan tindakan lebih
keras. Karena dengan dukungan teknologi mereka yang sudah ditindak dan di-banned
oleh satgas bisa tetap hidup lagi,” ujar Riswinandi dikutip dari CNBC
Indonesia, Jumat (1/10/21).
Riswinandi lalu menegaskan bahwa memasukkan undang-undang Satgas Pengawas
Investasi (SWI) dapat membantu pekerjaan serta menjadikannya jelas di antara
masyarakat. Hal ini sudah diproses dan sempat dibahas dengan Kementerian
Keuangan.
“Kita masukkan juga Omnibus undang-undang sektor jasa keuangan yang sedang
diproses untuk masuk ke bagian itu untuk memperkuat industri,” tuturnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Taufiq al-Jufri, CEO PT Dana Syariah
Indonesia menyebut bahwa industri memang membutuhkan aturan, sehingga ada efek
jeranya, termasuk adanya mekanisme
penindakan pidana akan sangat bagus.
Ia juga mengatakan, fintek ilegal seperti ini dapat mengganggu industri
yang sehat dan sangat merugikan masyarakat. “Karena mungkin saat ini Pak Tongam
dan kawan-kawan ini (Satgas Pengawas Investigasi) tidak punya tools
untuk memberikan penegasan adanya efek jera niatnya nakal dari awal,” ujar
Taufiq.
Terpisah, mengenai masalah ini, salah satu pemain industri, KoinWorks,
terus melakukan upaya edukasi. Selain itu, Mark Bruny, Chief Financial Officer
KoinWorks menyebut, pihaknya sangat aktif di media sosial dengan membagikan
informasi apa-apa yang tengah terjadi di dalam industri kepada konsumen.
“Kami sangat produktif di media sosial, YouTube. Kami tidak hanya
mengedukasi konsumen soal produk, namun juga memberikan warning mengenai
sesuatu yan tejadi di industri,” tutur Mark Bruny.
Red: Mega