Berikut Cara Memasukkan Data Vaksinasi dari Luar Negeri ke PeduliLindungi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Berikut Cara Memasukkan Data Vaksinasi dari Luar Negeri ke PeduliLindungi

, 10/01/2021 12:13:00 PM

 

CNNindonesia


Vnn.co.id, Teknologi - Bagi warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan vaksinasi di luar negeri, kini bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan kartu verifikasi vaksin Non-Indonesia (VNI).


Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melalui akun Instagram resmi mereka @kemenkominfo.


Bahwa ada fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi agar WNI dan WNA yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksin Non-Indonesia.


Saat ini, pemerintah mensyaratkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi yang terdapat pada aplikasi Pedulilindungi ketika kita sudah menerima vaksin untuk berbagai aktivitas di berbagai fasilitas umum dan perjalanan luar maupun dalam kota.


Masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 minimal menerima dosis pertama diperbolehkan memasuki area publik, seperti mall, restoran, dan bepergian menggunakan kendaraan umum. Untuk masyarakat yang telah menerima dua dosis vaksinasi diperbolehkan untuk memasuki area bioskop.


Pihak Kominfo sendiri berharap, fitur verifikasi ini dapat memudahkan WNI maupun WNA yang melakukan atau menerima vaksinasi di luar negeri untuk bisa mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.


Berikut cara memverfikasi hasil vaksin dari luar negeri ke PeduliLindungi, dilansir dari CNNindonesia:


Pendaftaran


Ajukan verifikasi melalui situs web https://vaksinIn.dto.kemkes.go.id/sign/in. Lalu lakukan pendaftaran dengan klik tautan register here.


Verifikasi


Langkah selanjutnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) akan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI. Sedangkan, bagi vaksinasi WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing dari asal negara yang bersangkutan.


Persejutuan


Hasil verifikasi akan dikirim melalui surat elektronik atau E-mail.


Pengakuan/Klaim


WNI dan WNA harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi untuk mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.


Check In


Proses telah selesai, WNI dan WNA yang menerima vaksinasi di luar negeri dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses area publik.


Penulis: Canda Christie

Editor: Mega 


TerPopuler

close