ARB : Pengadaan Meubeler Rp 19 Milyar Disdik Kota Bekasi TA.2021 Cacat Hukum -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

ARB : Pengadaan Meubeler Rp 19 Milyar Disdik Kota Bekasi TA.2021 Cacat Hukum

, 10/29/2021 05:57:00 PM

Massa Aksi Yang Terdiri Dari Pemuda dan Mahasiswa Yang Tergabung Dari Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kota Bekasi - Sekumpulan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Setidaknya ada puluhan massa yang turun di aksi demonstrasi dalam rangka menolak pengadaan meubeler di Kota Bekasi sebesar Rp 19 Miliar TA. 2021 dan mempertanyakan Dokumen LKPJ Berita Acara Serah terima dan Penghapusan Asset Meubelair sekolah tingkat SD dan SMP Negeri Tahun Anggaran 2017, 2019 dan 2020 kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan dari petugas Polsek dan Satpol PP.

"Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut. Pertama, adanya dugaan gratifikasi antara perusahaan pemenang lelang kepada Disdik Kota Bekasi dalam proses lelang," kata Ketua Umum ARB Machfudin Latif. Jumat, (29/10/2021) dalam orasinya.


Massa Aksi Yang Tergabung Dari Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) (foto : istimewa)


Kedua, pengadaan meubeler Tahun 2021 diduga adanya bancakan salah satu oknum fraksi partai politik DPRD Kota Bekasi.

Ketiga, adanya indikasi kongkalikong salah satu fraksi parpol DPRD dan panitia lelang.

"Keempat, adanya dugaan Pemalsuan Dokumen Negara LKPJ Berita Acara Serah terima aset dan Penghapusan Aset Meubelair TA. 2017 - 2020 sebagai syarat Prioritas Pengadaan Meubelair Tahun 2021," ujarnya.

ARB juga menuntut DPRD Kota Bekasi untuk melakukan hak interpelasi refocusing dan pembentukan PANSUS atas kegiatan pengadaan meubeler tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi tersebut.

"Sebab pengadaan meubeler itu bukan kebutuhan urgen dan prioritas dalam menggunakan APBD dengan nilai fantastis di masa pandemi ini. Dan kami menduga kegiatan ini adalah bagian rancangan cara mereka melakukan indikasi korupsi dan gratifikasi secara terstruktur serta tersistematis. Menurut kami kebijakan itu telah melawan hukum, tidak tepat dan terkesan hambur-hambur duit," katanya. 

Tak hanya itu, Latif juga mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya yang terkait hal ini dituntut keras untuk segera mengundurkan diri dari jabatan karena dinilai gagal menjalankan tugas dan mencoreng institusi negara sebagai Pejabat Publik.

"Kadisdik Rapor Merah. Kami minta pengadaan meubeler mulai tahun 2017 sampai 2021 ini di publish ke publik secara terbuka sesuai dengan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ungkapnya.


Massa Aksi Yang Tergabung Dari Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) (foto : istimewa)


ARB juga menduga Disdik telah memalsukan dokumen negara tanpa adanya berita acara pemindah tanganan, penghapusan aset berupa meubeler tahun anggaran 2017 hingga 2021 milik daerah.

"Kami minta Disdik untuk mempublish ke publik berita acara serah terima aset dan/atau data penghapusan aset daerah (meubeler) tingkat SD dan SMP tahun 2017 sampai 2021 serta memberikan bukti sekolah penerima barang," ujar Latif.

Selain itu, ARB juga menantang Disdik untuk membuktikan tuntutan pengunjuk rasa jika mereka merasa benar dan tidak bersalah dalam pengadaan meubeler.

"Kalau Disdik merasa tidak bersalah, benar, mohon untuk keluar dan temui kami. Buktikan dengan data. Mereka tahu hukum tapi mereka langgar hukum," tegas Latif.

Namun sayangnya, hingga berakhirnya aksi demonstrasi tak satu pun dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang tampak mau menemui puluhan pengunjuk rasa dan terkesan menghindar. "Minggu depan ARB akan kembali menyuarakan kasus ini ke DPRD dan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sampai terkuak semuanya. 'Hidup rakyat, hidup pemuda, hidup mahasiswa'," pungkasnya.

Dicoba untuk dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah dan Sekretaris Dinas tidak berada diruangan.


Red : Ramdhan

TerPopuler

close