Illustrasi: Farmasi UII. |
Vnn.co.id, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investigasi, Luhut Binsar Pandjaitan
mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR turun menjadi
Rp300 ribu dan akan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000," kata Luhut.
Sebelumnya, harga tes PCR turun Rp900 ribu, kemudian turun
lagi menjadi Rp495 ribu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Luhut dalam
konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
“Penggunaan PCR pada pesawat banyak dikritik. Hal ini
ditunjukkan mengimbangi relaksasi aktivitas masyarakat pada sektor pariwisata,”
ungkap Luhut.
Luhut menyebutkan, meskipun kasus rendah tetapi protokol
kesehatan harus tetap diperkuat, melakukan 3T dan 3M. Mengingat nantinya akan ada libur Natal dan Tahun Baru.
Hal ini disebabkan karena pemerintahan mendapat banyak
masukan dan kritikan terkait kewajiban tes PCR untuk penumpang pesawat dari
berbagai elemen terkait kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat.
“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat
risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat
beberapa minggu terakhir,” jelas Luhut.
Pertanyaan warga, mengapa tes PCR tetap menjadi syarat
naik pesawat saat kasus Covid-19 turun.
“Sekali lagi, saya tegaskan kita belajar dari banyak
negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian
kasusnya meningkat pesat meski vaksinasinya jauh tinggi dibandingkan Indonesia,”pungkasnya.
Penulis: Sisilia Harwina