Ilustrasi dari Freepik.com. |
Vnn.co.id, Peristiwa - Akhir-akhir ini banyak kejadian atau sebuah fenomena yang melibatkan nama Kepolisian Republik Indonesia. Fenomena-fenomena tersebut terjadi karena beberapa kesalahan yang dilakukan beberapa oknum anggota kepolisian.
Dari
banyaknya kejadian dalam satu bulan terakhir yang melibatkan kepolisian,
sampai ramai dibicarakan di media sosial Twitter dan juga Instagram. Warganet pun
mengkritik kinerja kepolisian hingga beberapa kejadian itu viral.
Berikut
rangkuman kejadian yang ramai diperbincangkan. Simak selengkapnya!
Akun
Humas Polda Kalimantan Tengah Cecar Netizen melalui DM Instagram
Belum
lama ini ramai diperbincangkan akun Himas Polda Kalimantan Tengah telah
menantang netizen melalui direct message (DM) Instagram. Hal ini disebabkan oleh
komentar “mampus” yang disampaikan oleh netizen di akun @infokalteng menanggapi
soal mutasi yang diberikan oleh Bripka Ambarita, melansir cnnindonesia.com.
Selain
menantang, akun humas Polda Kalteng tersebut meminta orang yang mengomentari kata
“mampus” tersebut untuk datang langsung ke Polda Kalteng. Dalam hal ini, netizen
yang ditentang, menjelaskan bahwa kata “mampus” bukan ungkapan untuk mati,
melainkan kata ejekan dan bukan bentuk doa.
Pihak
admin humas Polda bersikeras bahwa kata “mampus” yang berarti mati, hingga
menyuruh netizen untuk mencarinya di KBBI. Selain itu, admin tersebut bersikeras
untuk bertemu hingga menanyakan posisi netizen yang ia tantang tersebut.
Hingga
kini, Humas Polda Kalteng telah meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman mengenai sebuah komentar di media sosial yang berujung untuk pemanggilan
netizen. Selain itu, admin Humas Polda Kalteng tersebut telah
diberikan teguran dan dan akan melapor, mengenai kejadian tersebut akan
diserahkan ke Propam.
Bripka
Ambarita Dimutasi karena Geledah HP
Sebelum
Kejadian admin Humas Kalteng terjadi, berita Bripka Ambarita yang dimutasi menjadi
buah bibir masyarakat. Mutasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini
disebabkan oleh tayangan yang memperlihatkan Bripka Amabarita secara paksa
menggeledah gawai seseorang pemuda.
Video
terbut viral karena hal itu merupakan ranah privacy seseorang, terlebih pemuda
tersebut bukanlah seorang kriminal.
Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kejadian tersebut dan menyatakan itu
adalah sebuah kekeliruan. Bahkan dalam Komosioner Kompolnal, Poengky
menjelaskan bahwa seorang anggota tidak boleh memeriksa telepon genggam
seseorang secara sembarangan. Terlebih dalam menyita barang seorang tersangka
pun perlu surat izin dari pengadilan.
Ramai
Tagar #Percumalaporpolisi dan Penggantian Polisi dengan Satpam Bank Swasta
Dua kejadian ini disebabkan masyarakat yang semakin resah dengan kinerja
kepolisian, sehingga melakukan kritik di media sosial. Tagar “Percuma Lapor Polisi”
ini berkaitan dengan seorang ibu korban yang melaporkan kasus pencabulan yang
dilakukan oleh mantan suami kepada anaknya. Sebelumnya, netizen melihat tidak
ada kelanjutan dari kasus tersebut yang membuat sedih para korban.
Hingga
kini, kasus tersebut telah didalami dan telah telusuri oleh Div Humas Polri bersama Polda Sulsel. Tidak lama laporan masuk, ketiga anak yang
menjadi korban tersebut pun menjalani visum.
Selain
itu, terdapat kejadian yang mengemukakan bahwa lebih baik mengganti anggota kepolisian
dengan satpam bank swasta. Hal ini menjadi viral karena banyak warganet sepakat
apa yang dituliskan akun Twitter Fachrial. Selain banyaknnya warganet yang sepakat
dengan cuitan tersebut, Fachrial mendapat ancaman dari beberapa oknum anggota
dan nonanggota kepolisian.
Total
terdapat 150 direct massage masuk ke akunnya dengan nada mengancam. Polri secara tegas akan menindaklanjuti kasus
pengancaman yang diterima Fachrial. Selain itu, Polri mengatakan tidak anti
kritik terhadap sebuah kesalahan yang anggotanya lakukan.
Polisi
Membanting Mahasiswa
Masih
dalam bulan yang sama, yaitu pada awal bulan Oktober, Mahasiswa Banten dibanting oleh seorang anggota yang berjaga dalam
demonstrasi. Kejadian ini pun viral di berbagai media sosial, dan masyarakat
marah atas kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian itu.
Masalahnya, mahasiswa tersebut mengalami kejang-kejang sesaat setelah dibanting di tempat. Setelah kejadian tersebut, Brigadir NP dinyatakan bersalah dan diberikan pasal berlapis atas apa yang ia lakukan. Brigadir juga akan mendapatkan penundaan kenaikan pangkat dan teguran tertulis.
Dari
banyaknya kejadian dalam satu bulan terakhir ini, pihak kepolisian perlu
berbenah diri dalam mendisiplinkan anggotanya. Berbenah diri dimaksudkan agar
hal serupa tidak terjadi lagi pada masa depan dan dapat dengan benar mengayomi dan
melindungi masyarakanyat.