Soal Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual, Akademisi Untirta: Itu Memberikan Dampak Buruk -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Soal Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual, Akademisi Untirta: Itu Memberikan Dampak Buruk

, 9/07/2021 01:54:00 PM

 

Ilustrasi Kekerasan Seksual (Freepik.com)

Vnn.co.id, Tangerang – Bebasnya Penyayi dangdut SJ dari penjara atas kasus pencabulan remaja menjadi bahan perbincangan masyarakat. Penyambutan pembebasan SJ dan kembali tampilnya SJ di layar televisi menuai kontroversi, banyak masyarakat yang melakukan protes melalui petisi online agar SJ diboikot dari Televisi Nasional karena latar belakangnya yang merupakan pelaku pencabulan remaja.

 

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Devi Setyorini mengatakan bahwa adanya petisi untuk melakukan pemboikotan terhadap SJ yang telah ditandatangani oleh kurang lebih 300 ribu orang dan juga banyaknya protes dari masyarakat bahkan public figure  merupakan respon masyarakat bahwa dengan hadirnya kembali SJ di layar Televisi Nasional meskipun dia seorang selebriti adalah sebuah hal yang tidak tepat untuk dilakukan.

 

“Dengan adanya fenomena sosial tentang SJ tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat saat ini kritis, sebab tidak lama dari pemberitaan pembebasan SJ yang disambut meriah muncul lah respon – respon berupa gerakan dari publik dimana mereka merasa mengapa pelaku kejahatan diperlakukan layaknya pahlawan bangsa. Dari hal tersebut menunjukkan sikap kritis masyarakat dalam menilai suatu hal,” jelas Devi Setyorini pada Senin (06/09).

 

Devi juga mengatakan bahwa munculnya SJ di layar Televisi ataupun media lainnya dapat memberikan dampak buruk terutama kepada korban. Tampilnya SJ di layar Televisi sebagai mantan pelaku pelecehan seksual terhadap remaja dapat memberikan trauma kepada korbannya atau korban – korban pelecehan seksual lainnya karena dapat memberikan anggapan bahwa pelaku pelecehan seksual tetap diterima dengan baik meskipun telah melakukan kesalahan.

 

Dilansir dari halodoc.com dampak yang dialami oleh korban pelecehan seksual tidak main – main, dimana sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan psikologis si korban. Tidak sedikit dari mereka (para korban) mengalami trauma batin setelah mengalami tragedi tersebut. bahkan dalam beberapa kasus dikatakan korban pelecehan seksual mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) dan jika PTSD tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan keinginan untuk melakukan bunuh diri.

 

Selain memberikan dampak trauma kepada korban, hadirnya SJ di layar Televisi atau media lainnya dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat bahwa melakukan kejahatan seksual bukanlah kesalahan yang begitu besar dan dilumrahkan karena pelaku kejahatan seksual itu sendiri masih diterima dan diperlakukan dengan baik oleh banyak orang. Hal ini dapat mengundang terjadinya tindakan – tindakan yang tidak diharapkan kedepannya.

 

“Kementrian PPPA sangat menyesalkan terjadinya glorifikasi terhadap pelaku pelecehan seksual di media penyiaran. Jangan sampai ada kesan bahwa kekerasan seksual adalah sesuatu yang biasa,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam siaran pers yang dikutip dari Kompas.com pada Selasa (07/09).

 

Dilansir dari Kompas.com (07/09), Bintang Puspayoga selaku Menteri PPPA menegaskan bahwa pemerintah tidak menoleransi sedikit pun segala bentuk kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual dan berharap seluruh media, khususnya media penyiaran agar dapat memberikan tayangan dan tontonan yang mendidik, mencerdaskan, menginspirasi sekaligus menghibur masyarakat.

 

“Saya mendukung adanya pemboikotan pelaku kekerasan seksual tersebut di Televisi, tapi bukan berarti menutup karirnya dia atau menutup rejekinya dia. Namun, jika dibiarkan akan berpengaruh pada kondisi korban, kita juga tidak bisa menjamin kalau dia tidak akan melakukan kesalahan yang sama,” jelas Devi.


---


Rep : Alfi KhaerotunnisaE

Editor : Sukmasih

TerPopuler

close