Ilustrasi Kekerasan Seksual (Freepik.com) |
Vnn.co.id, Tangerang – Bebasnya Penyayi dangdut SJ dari penjara atas kasus
pencabulan remaja menjadi bahan perbincangan masyarakat. Penyambutan pembebasan
SJ dan kembali tampilnya SJ di layar televisi menuai kontroversi, banyak
masyarakat yang melakukan protes melalui petisi online agar SJ diboikot dari
Televisi Nasional karena latar belakangnya yang merupakan pelaku pencabulan
remaja.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Devi Setyorini mengatakan bahwa adanya petisi
untuk melakukan pemboikotan terhadap SJ yang telah ditandatangani oleh kurang
lebih 300 ribu orang dan juga banyaknya protes dari masyarakat bahkan public
figure merupakan respon masyarakat bahwa
dengan hadirnya kembali SJ di layar Televisi Nasional meskipun dia seorang
selebriti adalah sebuah hal yang tidak tepat untuk dilakukan.
“Dengan adanya
fenomena sosial tentang SJ tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat saat ini
kritis, sebab tidak lama dari pemberitaan pembebasan SJ yang disambut meriah
muncul lah respon – respon berupa gerakan dari publik dimana mereka merasa
mengapa pelaku kejahatan diperlakukan layaknya pahlawan bangsa. Dari hal
tersebut menunjukkan sikap kritis masyarakat dalam menilai suatu hal,” jelas Devi
Setyorini pada Senin (06/09).
Devi juga
mengatakan bahwa munculnya SJ di layar Televisi ataupun media lainnya dapat
memberikan dampak buruk terutama kepada korban. Tampilnya SJ di layar Televisi
sebagai mantan pelaku pelecehan seksual terhadap remaja dapat memberikan trauma
kepada korbannya atau korban – korban pelecehan seksual lainnya karena dapat
memberikan anggapan bahwa pelaku pelecehan seksual tetap diterima dengan baik
meskipun telah melakukan kesalahan.
Dilansir dari halodoc.com dampak yang dialami oleh
korban pelecehan seksual tidak main – main, dimana sangat berpengaruh terhadap
kesejahteraan psikologis si korban. Tidak sedikit dari mereka (para korban)
mengalami trauma batin setelah mengalami tragedi tersebut. bahkan dalam
beberapa kasus dikatakan korban pelecehan seksual mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) dan jika
PTSD tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan keinginan untuk melakukan bunuh
diri.
Selain memberikan
dampak trauma kepada korban, hadirnya SJ di layar Televisi atau media lainnya
dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat bahwa melakukan kejahatan seksual
bukanlah kesalahan yang begitu besar dan dilumrahkan karena pelaku kejahatan
seksual itu sendiri masih diterima dan diperlakukan dengan baik oleh banyak
orang. Hal ini dapat mengundang terjadinya tindakan – tindakan yang tidak
diharapkan kedepannya.
“Kementrian PPPA
sangat menyesalkan terjadinya glorifikasi terhadap pelaku pelecehan seksual di
media penyiaran. Jangan sampai ada kesan bahwa kekerasan seksual adalah sesuatu
yang biasa,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam siaran pers yang dikutip
dari Kompas.com pada Selasa (07/09).
Dilansir dari Kompas.com (07/09), Bintang Puspayoga
selaku Menteri PPPA menegaskan bahwa pemerintah tidak menoleransi sedikit pun
segala bentuk kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual dan berharap
seluruh media, khususnya media penyiaran agar dapat memberikan tayangan dan
tontonan yang mendidik, mencerdaskan, menginspirasi sekaligus menghibur
masyarakat.
“Saya mendukung
adanya pemboikotan pelaku kekerasan seksual tersebut di Televisi, tapi bukan
berarti menutup karirnya dia atau menutup rejekinya dia. Namun, jika dibiarkan
akan berpengaruh pada kondisi korban, kita juga tidak bisa menjamin kalau dia
tidak akan melakukan kesalahan yang sama,” jelas Devi.
---
Rep : Alfi KhaerotunnisaE
Editor : Sukmasih