Ilustrasi Perundungan (Foto : Parapuan.co). |
Vnn.co.id, Jakarta - Kasus pelecehan seksual terhadap seorang korban berinisial (MS)
terjadi di Lembaga pemerintahan, yakni KPI. Hingga kini, masih diselidiki dan
diidentifikasi keterlibatan beberapa oknum yang bekerja di Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) yang terduga menjadi pelaku atas perundungan dan pelecehan seksual
tersebut.
Sang Korban (MS) yang juga merupakan pegawai KPI, dirundung dan dilecehkan oleh senior kantornya. Mengutip Asumsi.co, Diketahui korban (MS) sudah mengalami perundungan disertai pelecehan sejak tahun 2015. Bermacam-macam peundungan telah dialaminya, mulai dari menjadi pesuruh hingga dilecehkan kemaluannya. Kasusnya kini tengah viral di media sosial. Sejauh ini, KPI sudah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara tujuh pegawainya tersebut pada Jumat (3/9/2021) lewat situs resmi KPI.
"Membebastugaskan
terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses
penyelidikan oleh pihak kepolisian," Begitu tulis situs resmi KPI dilihat vnn.co.id, Sabtu (4/9/21).
KPI juga bertindak kooperatif dengan menyerahkan kasus
tersebut pada pihak yang berwenang. KPI juga berjanji akan memberikan
pendampingan psikologis pada korban. Sementara, Pihak kepolisan juga tengah menelusuri kasus tersebut dan sudah
menerima laporan dari korban.
Mengutip Asumsi.co pula,
Ada lima orang pegawai KPI Pusat yang dilaporkan. Rencananya, kepolisian akan
mengundang lima pegawai itu untuk diperiksa pada Senin mendatang (6/9/2021).
Rep: Pranaja
Red: Mega