CnnIndoniesia. |
Vnn.co.id, Kriminal - Kekerasan
seksual merupakan tindakan atau perbuatan yang merendahkan, menghina, menyerang, atau tindakan lainnya yang dilakukan terhadap tubuh yang terkait dengan adanya hasrat
seksual. Hal ini biasanya terjadi secara paksa atau bahkan bertentangan dengan
kehendak seseorang.
Kekerasan seksual menyebabkan seseorang tidak mampu memberikan perlawanan atau bahkan
persetujuan untuk melakukan hal itu.
Tidak hanya
itu, kekerasan sesksual juga memberikan efek pada fisik dan mental korban. Beberapa
waktu lalu, seorang karyawan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memublikasikan
pernyataan bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual serta perundungan yang
dilakukan oleh sesama rekan kerjanya.
Faktanya, kekerasan
seksual bisa dialami siapa pun, baik wanita maupun pria. Satu dari sepuluh pria
mengalami pelecehan seksual di ruang publik, seperti kantor, sekolah, kampus,
transportasi umum, bahkan media sosial.
Hal ini
membuktikan bahwa kekerasan seksual dan perundungan tidak hanya dialami oleh
wanita, akan tetapi pria pun bisa mendapatkan kekerasan seksual serta perundungan.
Jika kamu
memiliki rekan, kerabat, sahabat, maupun saudara yang mengalami peristiwa tidak
mengenakkan seperti kekerasan seksual dan perundungan, lakukanlah beberapa hal di
bawah ini, dilansir oleh voi.id:
1. Lapor pada
pimpinan
Apabila peristiwa
tersebut terjadi di lingkungan kantor atau kerja, segeralah laporkan pada pimpinan.
Pihak terdekat yang bertanggung jawab atas institusi berhak mengetahuinya. Hal ini
merupakan langkah paling awal untuk menghentikan tindakan yang tidak terhormat,
apalagi jika dilakukan oleh sesama rekan kerja.
2. Menyimpan bukti
Bukti merupakan
hal yang sangat penting dan sangat perlu dimiliki. Karena ini bisa menjadi
dokumentasi, bentuk bukti tentunya beragam, bisa dengan pesan singkat, foto
mengenai tindakan yang tidak mengenakkan, maupun coretan.
3. Lakukan visum
Hasil visum
merupakan bukti berdasarkan kejadian yang dialami. Lakukanlah visum dan simpan
bukti bahwa telah benar-benar mengalami kekerasan seksual.
4. Meminta
atau memberikan dukungan
Jika kamu
sendiri yang mengalami peristiwa ini jangan sungkan untuk meminta bantuan atau
dukungan agar membuat diri lebih tenang dan beranikan untuk speak up. Jika
yang mengalami adalah rekan, atau sahabatmu berikan mereka dukungan agar mereka
tidak merasa sendiri dan lebih merasa tenang dan terhindar dari gangguan
psikologis.
5. Lapor pihak berwajib
Melaporkan pada
pihak berwajib atau polisi merupakan hal yang penting dilakukan setelah
mengalami kekerasan seksual. Hal ini akan membuat pelaku kekerasan seksual dan
perundungan ditindak pidana, karena melakukan kekerasan seksual serta
perundungan sudah termasuk dalam ranah pidana. Siapa pun yang melakukannya
harus bertanggung jawab atas tindakannya yang telah merugikan orang lain.
Itulah beberapa
hal yang harus dilakukan jika mengalami kekerasan seksual dan perundungan. Stop
kekerasan seksual!
Penulis: Canda Christie
Eitor: Mega