Eks Gubernur Sumsel Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gas Bumi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Eks Gubernur Sumsel Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gas Bumi

, 9/16/2021 08:39:00 PM

 

Alex Noerdin (Foto: CNN Indonesia).

Vnn.co.id, Jakarta - Kejaksaan Agung tetapkan Alex Nurdin sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Alex Noerdin pernah menjabat sebagai Gubernur Sumsel. Tidak hanya Alex, ada juga eks Komisaris PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas, Muddai Madang yang menjadi tersangka korupsi.

 

Diketahui, Alex Noerdin, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlibat kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). Kini keduanya resmi menjadi tersangka kasus korupsi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama enam jam oleh tim penyidik Kejagung.

 

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan," kata Supardi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus kepada Bisnis.com. di Kejagung, Kamis (16/9/2021).

 

Mengutip Bisnis.com, rincian kasusnya  adalah, perkara korupsi tersebut bermula dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel. Hak jual ini merupakan participacing interest PHE 50 persen, Talisman 25 persen, dan Pacific Oil 25 persen yang di berikan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Pemprov Sumsel.

 

Namun, dalam prakteknya, bukan Pemprov Sumsel yang mengambil keuntungan atas perjanjian tersebut. Melainkan PDPDE gas yang menjadi rekanan, justru yang diketahui mengambil untung selama 9 (sembilan) tahun semenjak 2011-2019.

 

PT PDPDE Gas meraih keuntungan terbanyak dari penjualan gas bagian negara ini. Diduga dalam kurun waktu 8 tahun, pendapatan kotor sekitar Rp977 miliar, dipotong dengan biaya operasional, bersihnya kurang lebih  Rp711 miliar.

 

Reporter: Pranaja

Red: Mega

TerPopuler

close