Cina Nyatakan Semua Transaksi Mata Uang Kripto Ilegal, Mengapa? -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Cina Nyatakan Semua Transaksi Mata Uang Kripto Ilegal, Mengapa?

, 9/25/2021 01:12:00 AM


Mata Uang Kripto.

Vnn.co.id, Internasional - Bank sentral Cina telah mengumumkan bahwa semua transaksi Mata Uang Kripto adalah ilegal, secara efektif melarang koin apa pun seperti Bitcoin, Dodecoin, dan lain-lain. Bank Cina mengatakan, “Aktivitas Bisnis mata uang virtual adalah aktivitas keuangan ilegal.”


"Karenat dapat membahayakan keselamatan aset seseorang,” lanjutnya.

 

Cina dipercaya sebagai salah satu pasar Mata Uang Kripto terbesar di Dunia. Fluktuasi di sana sering berdampak pada harga Mata Uang Kripto Global. Saat ini harga Bitcoin sedang turun lebih dari $2.000 (£1.460) setelah pengumuman China, setara dengan 28 juta 500 Rupiah.

 

Ini adalah tindakan keras yang dilakukan oleh Cina terhadap apa yang dilihatnya sebagai investasi spekulatif yang paling tidak stabil dan cara paling buruk untuk mencuci uang. Sebenarnya, perdagangan Mata Uang Kripto secara resmi telah dilarang oleh Cina sejak 2019, tetapi terus berlanjut secara online melalui bursa asing dari negara-negara lain.

 

Namun, pada tahun 2021, Cina sudah melakukan tindakan yang keras, dan menetapkan regulasi yang ketat. Pada bulan Mei, intuisi negara Cina memperingatkan pembeli bahwa mereka yang membeli Mata Uang Kripto tidak akan diberi perlindungan untuk terus memperdagangkan Bitcoin dan Mata Uang lainnya secara online, karena Pejabat Pemerintah berjanji untuk meningkatkan tekanan kepada pembeli tersebut.  

 

Pada bulan Juni, Pemerintah mengatakan kepada bank dan platform pembayaran untuk berhenti memfalitasi transaksi dan mengeluarkan larangan “Menambang” atau disebut Miner Kripto-(Seseorang yang melakukan perdagangan atau penambangan atas Mata Uang Kripto menggunakan komputer yang sangat kuat untuk menemukan koin baru)


Tetapi pengumuman pada hari Jumat itu adalah indikasi paling jelas bahwa Cina ingin menutup Mata Uang Kripto dalam segala bentuknya. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa mereka yang terlibat dalam kegiatan keuangan ilegal, termasuk perbuatan kejahatan dan akan dituntut oleh pemerintah. “Dan situs web asing yang menyediakan layanan seperti itu kepada warga Cina secara online juga merupakan aktivitas ilegal,” kata pemerintah Cina terhadap permasalahan Mata Uang Kripto

 

Semenjak pemerintah melakukan tindakan yang keras kepada para pembeli atau para miner Mata Uang Kripto, terjadinya penurunan penggunaan energi untuk Bitcoin tersebut. Pada bulan September 2019, Cina dikalkulasikan menggunakan 75% energi untuk penggunaan Bitcoin, tetapi pada bulan Apri 2021, menurun hingga ke 46% untuk penggunaan tersebut.


Rep: Reivandy Arfian

Red: Mega

TerPopuler

close