Aparat Desa Puncaki Klasemen Dalam Pencurian Uang Rakyat di Tahun 2021 -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Aparat Desa Puncaki Klasemen Dalam Pencurian Uang Rakyat di Tahun 2021

, 9/24/2021 10:12:00 AM

Ilustrasi (foto : Pixabay dari Pexels.com)


Vnn.co.id, Jakarta - Korupsi di Indonesia sudah menjalar keseluruh kalangan, mulai dari pemerintahan tertinggi hingga masyarakatnya. Dalam masa krisis yang dialami oleh seluruh dunia karena terdapat pandemi Covid-19, Indonesia mencatatkan berbagai macam pencurian uang yang dilakukan oleh para pemangku kekuasaan di negeri ini.

Mulai dari eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara yang telah mencuri dana bantuan sosial Covid-19 yang divonis hukuman penjara selama 12 tahun. Selain eks Mensos ini, ICW mencatat bahwa pada tahun 2021 Aparat Desa sebagai pelaku korupsi tertinggi pada semester 1 tahun 2021.

Mengutip dari CNNIndonesia.com, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan anggaran dana desa merupakan anggaran dana yang paling rentan dikorupsi. Tercatat terdapat 62 kasus pencurian uang yang dilakukan oleh aparat desa, diikuti dengan pemerintahan kabupaten dan kota dengan masing-masing 60 dan 17 kasus.

Disisi lain hingga Semester 1 pada 2021 ini, ICW mencatat terdapat 5 kasus korupsi dalam penyalahgunaan dana bantuan sosial Covid-19. Selain kasus tersebut terdapat beberapa kasus korupsi yang melibatkan para aparat desa yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus pertama yaitu Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur yang menerima suap dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk Relokasi dan Rekonstruksi. Andi Merya dan Kepala BNPB Kolaka Timur, Anzarullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mengutip Tempo.co.

Kasus kedua yaitu Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Budhi Mendapat commitment fee sebesar 2.1 Miliar atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Kasus ketiga adalah Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dalam dugaan jual beli jabatan Kepala Desa. Puput ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama suami dan 20 orang lainnya.

Mengutip CNNIndonesia.com, jika melihat banyaknya kasus suap dan pencurian uang rakyat ini pemerintah seharusnya bergerak cepat mengetatkan pengawasan terhadap perangkat daerah. Karena pada tahun ini saja anggaran yang dikucurkan dana desa sebesar 72 Triliun. Pengetatan penggunaan anggaran tersebut diperlukan agar tidak terjadi pencurian yang dilakukan oleh aparat desa.



Rep : Rizky Dwi
Red : Mega

TerPopuler

close