Illustrasi Karyawan Swasta, Foto: Tirto.id |
"Atas
arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus
2021," kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat
Presiden yang dikutip dari detiknews.com
pada Senin (16/08).
PPKM yang
telah berlangsung selama satu bulan lebih telah berdampak ke berbagai pihak,
seperti yang dirasakan oleh Ayu seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta. Menurutnya,
akibat dari adanya PPKM yang diterapkan oleh pemerintah tersebut telah
berdampak pada perusahaan tempatnya bekerja dan juga kepada beberapa karyawan
di perusahaan tersebut.
“Selama
PPKM ini permintaan dari Customer menurun
jadinya ga stabil, terus juga karyawan kontrak pada dirumahkan jadi selama PPKM
mereka ga bekerja,” ungkap Ayu dalam keterangan tertulis (16/08).
Selain Ayu,
Daman Huri yang merupakan seorang pebisnis di bidang fotografi dan juga kuliner
turut merasakan dampak dari adanya PPKM di kedua usahanya itu.
“Selama
PPKM ini cukup lumayan merasakan dampaknya. Terutama salah satu usaha yang saya
tekuni di bidang jasa photography, event selama PPKM ini sudah sangat jarang
ada, sehingga mengurangi omset kami saat ini. Namun untuk usaha saya yang
lainnya yakni usaha saya di bidang kuliner tidak terlalu parah dampak yang
dirasakan, karena pemasukan sih Alhamdulillah masih stabil dan masih sesuai
target penjualan, hanya saja karena jam operasional yang berkurang jadi tidak
maksimal seperti biasanya, yang seharusnya lebih dari target, kadang hanya pas
dengan target yang ditentukan,” ungkap Daman Huri (21) dalam keterangan
tertulis (16/08).
Lalu,
apakah PPKM akan benar berakhir pada hari ini seperti yang dikatakan oleh Menko
Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal
YouTube Sekretariat Presiden pekan lalu ?
Dilansir
dari cnnindonesia.com Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan ada
hasil baik selama pelaksanaan PPKM level 4,3,2 di Jawa-Bali 10 – 16 Agustus,
maka dari itu pemerintah telah membuka sejumlah aktivitas kegiatan seperti mal
di DKI Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya. Namun, di masa periode terakhir
PPKM ini kasus positif dan kematian akibat Covid-19 masih tetap tinggi.
“Semoga saja PPKM tidak
ada perpanjangan lagi, karena saya selaku pelaku usaha tidak dapat leluasa dalam
mengembangkan usaha, sebab apa apa selalu dibatasi. Selain itu, kasian juga
untuk para pelaku usaha kaki lima yang tidak dapat leluasa dalam berniaga,”
harap Daman Huri.
---
Reporter : Alfi Khaerotunnisa
Editor : Sukmasih