Hina Wartawan dengan Sebut Gembel, Oknum Aparatur Desa Karang Rahayu Terancam "Dipolisikan" -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Hina Wartawan dengan Sebut Gembel, Oknum Aparatur Desa Karang Rahayu Terancam "Dipolisikan"

, 8/21/2021 09:44:00 PM
Ilustrasi.


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi
- Oknum Aparatur Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi Jawa Barat terancam "Dipolisikan". Hal itu lantaran ucapannya yang dilontarkan di salah satu grup WhatsApp dengan menyebut "Wartawan Gembel".


Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima Vnn.co.id, Terduga oknum Aparatur Desa Karang Rahayu menyebut mau apa itu "Wartawan Gembel".


Hal diduga adanya kekesalan saat salah satu wartawan media online di Kabupaten Bekasi bernama Warno Suwira atau yang biasa disapa Obed, saat konfirmasi meminta penjelasan pada Kepala Desa Karang Rahayu, pada Jumat tanggal 20 Agustus 2021, terkait adanya dugaan penyimpangan Proyek Program Sanitasi Pedesaan.


Karena, Proyek Sanitasi Pedesaan itu diduga adanya penyimpangan oleh oknum. Ada dugaan warga yang mendapatkan manfaat tersebut dibebankan biaya pembelian Material.


Menyikapi terkait kutipan "Wartawan Gembel" yang dilontarkan oleh salah satu oknum pegawai Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia di pesan grup WhatsApp Desa itu, dinilai bermaksud melecehkan profesi Jurnalis.


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Melody Sinaga, angkat bicara dan sangat menyayangkannya. Hal itu sudah jelas salah dan mencederai semua wartawan.


"Soalnya, wartawan itu bukan orang gembel, wartawan itu orang-orang intelektual. Bahkan salah satu pilar keempat demokrasi," ucap Melody melalui WhatsApp, Sabtu (21/8/2021).


Namun yang jelas, kata Melody, Terlepas apapun itu kronologinya kalau dia menyebutkan 'Wartawan Gembel' itu sudah mencederai seluruh wartawan.


"Terkecuali dia bilang oknum wartawan, itu lain lagi halnya," imbuhnya.


Saat dikonfirmasi tekait wartawannya disebut Gembel, Pimpinan Redaksi Jurnalindonesiabaru.com, Asep Saepullah berang dan akan membawanya ke ranah hukum.


"Tanpa diketahui wartawan, oknum tersebut memidiokan wawancara itu secara diam-diam, lalu menyebarkan video itu ke pesan WhatsApp grup Aparat Desa Karang Rahayu," kata Asep.


Menanggapi unggahan video itu, Kepala Desa Karang Rahayu, Ino Hermawati meminta tanggapan dengan menulis pesan.


"Bagaimana rekan-rekan menurut penilaian anda semua," ucapnya dalam pesan WhatsApp.


Kata Asep, pertanyaan Kades Karangrahayu menjadi pemicu terjadinya perkataan yang tidak pantas terhadap profesi wartawan. 


"Wartawan gembel, ora ada etikanya pisan lagi wawancara ama Bu lurah ora pantes pisan jadi wartawan (Wartawan gembel, tidak punya etika ketika wawancara sama Bu Lurah, sungguh tidak pantas jadi wartawan)," balasan pesan salah satu anggota grup Whatsapp Aparat Desa Karang Rahayu.


"Itu orang ngomong kakinya iket aja aph ga mau diem," sambung anggota grup lainnya.


Tentunya, kata Asep, obrolan via pesan WhatsApp grup itu mencederai profesi seluruh wartawan.


"Redaksi media online Jurnalindonesiabaru.com bakal melaporkan hal ini kepada penegak hukum, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal UU ITE," jelasnya.


Rep: Ahim

Red: Mega

TerPopuler

close