Ilustrasi bermedia sosial. |
Vnn.co.id, Teknologi - Media Sosial masih menjadi pembicaraan yang menarik di Indonesia. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hampir 63 juta masyarakat Indonesia aktif dalam menggunakan dunia maya tersebut.
Penggunaan yang tinggi ini pun diikuti dengan berbagai aktivitas yang dilakukan di media sosial seperti mengunggah foto, gambar, tulisan, hingga video. Tidak hanya mengunggah, pengguna pun dapat memberi tanda suka, komentar, membagikan hingga melaporkan unggahan orang lain. Sehingga, sangat wajar ketika masalah dalam bermedia sosial terus menjadi trending topik.
Salah satunya adalah sorotan dari berbagai mancanegara mengenai netizen Indonesia yang dianggap sebagai "netizen tidak sopan se-Asia Tenggara." Tidak tanggung-tanggung, penilaian tersebut diberikan oleh Microsoft berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan. Netizen Indonesia pun segera memberikan respon atas hasil penelitian tersebut ke akun Instagram Microsoft yang menyatakan kesetujuan maupun ketidaksetujuannya.
Namun, apa sih yang perlu diketahui oleh Netizen Indonesia?
Masyarakat Indonesia perlu mengetahui adanya Etika Digital. Etika yang kita ketahui berdampingan dengan kesopnanan, ternyata tidak hanya ada di dunia nyata, namun dunia maya pun memiliki etika. Apa sajakah etikanya?
1. Etika dalam Persona Digital
Persona yang merupakan gambaran atau karakter yang pengguna media sosial tampilkan di dunia maya. Melalui persona, individu dapat dikenal sebagai influencer, selebgram, youtuber, ataupun pengguna aktif saja atau sering didengar sebagai netizen. Persona dapat dikenali melalui riwayat pencarian, interaksi, kata kunci yang dipakai, kebiasaan penggunaan media sosial, dan lain sebagainya.
Pada topik ini, sebagai pengguna media sosial yang beretika, maka diharapkan dapat bertanggungjawab, bermoral, jujur, benar, berintegritas dalam menampilkan personanya di media sosial. Netizen dapat menjaga privasi diri dan orang lain, berpikir kritis, tidak plagiasi, dan menyebarkan hoaks, serta memperhatikan unggahan diri di media sosial. Sikap-sikap tersebut menunjukkan bahwa kamu sebagai netizen beretika dalam bermedia sosial.
2. Etika Berinteraksi Digital
Media sosial memberikan kesempatan bagi penggunanya untuk berinteraksi. Banyak fitur yang dapat digunakan untuk saling bertemu antar pengguna di dunia maya. Layaknya etika sosial di dunia nyata, dunia maya pun meminta dan menuntut adanya etika dari pengguna dalam berinteraksi.
Hal ini biasanya sudah diatur oleh semua media sosial yang kamu gunakan. Kamu bisa melihat dengan keyword "Panduan Etika Digital Komunitas". Pada prinsipnya, dalam berinteraksi tindakan kamu tersebut harus baik, benar, legal, membantu, dan diperlukan. Tidak lupa pula, dalam berinteraksi bahasa yang digunakan perlu sopan dan diterima oleh orang lain.
3. Hak Kekayaan Intelektual
Banyak pihak yang dapat menggunakan media sosial, beberapa netizen pun memanfaatkan media sosial untuk memperoleh penghasilan. Unggahan di media sosial perlu diperhatikan dan dihargai karyanya. Dengan adanya hak kekayaan intelektual atau hak cipta, sebagai netizen dilarang untuk memplagiasi karya kreator yang diunggah di media sosial. Layaknya di dunia nyata, masyarakat menyebutnya dengan dilarang mencuri barang orang lain. Jika kamu hendak menggunakan karya tersebut, kamu dapat meminta izin kepada kreator untuk menggunakannya atau kamu dapat meletakkan informasi mengenai sumber dari karya tersebut.
Demikian etika-etika ini yang dapat menjadi panduan bagi netizen Indonesia dalam bermedia sosial. Semoga bermanfaat!
Penulis: Shania Dea Menany Soputan
Editor: Mega