[Fact or Fake]: Dana Bantuan dari BPJS Kesehatan Melalui SMS, Benarkah? -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

[Fact or Fake]: Dana Bantuan dari BPJS Kesehatan Melalui SMS, Benarkah?

, 7/14/2021 09:45:00 PM

 

Pesan berantai dana bantuan (hoaks) yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan/vnn.co.id,

Vnn.co.id, Nasional – Pesan berantai lagi-lagi mencatut nama instansi pemerintahan, kali ini pesan yang beredar melalui SMS itu mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Meskipun imbauan dari pihak terkait telah ada beberapa waktu lalu, akan tetapi pesan-pesan itu tak henti-hentinya memakan korban.

Sebagaimana yang diterima vnn.co.id pada dua hari ini, pesan tersebut memberitahukan dana bantuan dari BPJS dengan menyertakan PIN dan link terkait.

PEMBERITAHUAN!

ANDA RESMI PENERIMA DANA BANTUAN Dari BPJS Rp 200 jt Dgn PIN Locked Anda 25QR47 INFO KLIK; cutt.ly/BantuanDanaBPJS.

Melalui Instagram resminya, @bpjskesehatan, pihaknya mengatakan tak pernah membagikan hal itu baik melalui SMS, chat WhatsApp, maupun situs website miliknya.

Sahabat, berhati-hatilah terhadap setiap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, baik itu melalui SMS, chat WhatsApp atau situs web tentang dana Bantuan BPJS Kesehatan,” tulis akun BPJS seperti dilihat pada Rabu (14/7/21).


Pihaknya juga mengim
bau agar tidak mudah percaya dan mengecek kebenarannya melalui call center dan akun resminya.

“Jika kalian mendapatkan pesan atau informasi tersebut, dapat dipastikan itu tidak benar. Untuk memastikan semua informasi tentang BPJS Kesehatan, Sahabat bisa konfirmasi ke BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga [Fact or Fake]: Waspadai Pesan Berantai Bantuan PPKM Rp 300.000

Dalam akunnya pula, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menegaskan, SMS dan chat WhatsApp dana bantuan BPJS Kesehatan merupakan hoaks.

Ia lalu mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memeroleh iinformasi serta modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS kesehatan.

Adapun informasi terkait BPJS Kesehatan dapat diakses melalui media sosial resmi, yakni Facebook, Twitter, YouTube, TikTok, Instagram, Mobile JKN, dan Care Center 1500 400.

Red: Mega

TerPopuler

close