Dugaan Pungli SMAN 2 Cileungsi, LBH Bogor Timur Gencarkan Gugatan dan Koordinasi dengan Tim Saber Pungli -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Dugaan Pungli SMAN 2 Cileungsi, LBH Bogor Timur Gencarkan Gugatan dan Koordinasi dengan Tim Saber Pungli

, 7/20/2021 08:53:00 PM

 

Ilustrasi pungli: Bengkulutoday.

Vnn.co.id, Bogor – Isu komersialisasi dalam dunia pendidikan semakin menjadi. Bagaimana tidak? Pasalnya, pendidikan saat ini lebih mengedepankan besarnya biaya bagi calon anak didik yang ingin belajar di tempat atau lembaga yang menjadi pilihannya. Sehingga, pendidikan dipandang hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang ‘ber-uang’.

Sebuah lembaga pendidikan menjadi sorotan karena patokan biaya yang mencapai Rp 10 juta bagi calon siswa yang ingin masuk, khususnya bagi yang tidak lulus seleksi gelombang pertama dan kedua.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Presidium Bogor Timur Alhafidz Rana, hal itu disampaikan langsung oleh pihak sekolah ketika menggelar audiensi terkait PPDB di SMAN 2 Cileungsi. Menurutnya, ketentuan pihak sekolah merupakan tindakan yang menyeleweng dari konsep awal pembangunan serta dinilai telah menutup peluang siswa tidak mampu yang ingin mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

“Apa yang menjadi dasar adanya ketentuan yang ingin sekolah di SMAN 2 Cileungsi harus membayar Rp 10 juta. Ini jelas sudah menyeleweng dari aturan yang berlaku,” tutur Alhafidz Rana pada Senin (12/7/21).

Sementara, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Cileungsi Salmah mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh pihak sekolah merupakan kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi.

“Ini sudah kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi. Jadi kita ikuti,” ujarnya singkat.

Selain itu, mendengar pengakuan dari salah seorang wali murid yang mengatakan dirinya merasa terbebani dengan permintaan demi permintaan pembayaran mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Apabila uang yang diminta itu tidak dibayar, maka anaknya tidak diperbolehkan mengikuti ujian seperti dilansir rakyatbogor.net, Ketua LBH Bogor Timur itu menyatakan bahwa hal itu merupakan praktik pungli yang sama sekali tak dibenarkan dengan alasan apapun.

“Ini namanya pihak sekolah sudah sewenang-wenang terhadap orang tua siswa. Maka kami akan turun untuk mengkroscek dan melakukan pengawasan,” katanya.

Ia lalu menegaskan akan melaporkan masalah tersebut kepada pihak terkait. “Saat ini, kita sedang kumpulkan bukti-buktinya dan akan kita laporkan kasus ini ke kejaksaan,” tegasnya.

Sebagaimana dikatakan olehnya, bahwa pembangunan SMAN 2 Cileungsi merupakan upaya dari Presidium dan Camat Cileungsi. Sehingga, dirinya mengaku tidak akan tinggal diam apabila pihak sekolah justru sewenang-wenang dan merugikan masyarakat.

“Kalau perlu, akan saya demo dan minta kepala sekolah dicopot,” tandasnya.

LBH Bogor Timur dengan sigap mengatakan akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan melaporkan dan menggugat secara resmi dengan tidak mengarah ke PTUN.

“Gugatan akan kami layangkan dengan tidak mengarahkan ke PTUN sehingga ini murni tindak pidana korupsi dalam hal ini pungutan liar,” tegas Jamaluddin pada keterangan tertulis, Selasa (20/7).

Disampaikan oleh Direktur LBH Bogor Timur Jamaluddin bin Mansyur, pihaknya sedang melakukan upaya koordinasi dengan Tim Saber Pungli tingkat pusat.

“Bahkan saya sedang membangun komunikasi dengan Tim Saber Pungli di tingkat pusat,” imbuhnya.

Red: Mega

TerPopuler

close