Surat Pengaduan Tak Digubris Empat Bulan, Warga Sumenep Ini Bakal Lapor Bupati -->
SRU 2025 Lebaran 2025
IKLAN PENERJEMAH HUT RI 2023 VNNCOID

Surat Pengaduan Tak Digubris Empat Bulan, Warga Sumenep Ini Bakal Lapor Bupati

, 6/05/2021 10:39:00 PM

 

Ilustrasi: Google.

Vnn.co.id, Sumenep – Seorang warga Sumenep Makhtub Syarif mengaku telah melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) yang menurutnya menyangkut kecerdasan bangsa dan negara kepada Inspektorat sejak 4 bulan lalu, tanggal 29 Maret 2021. Namun, hingga bulan ini, Juni, belum juga ada tindak lanjut dari inspektorat.

Oleh karenanya, ia berencana melaporkan hal itu ke Bupati Sumenep. Kasusnya sederhana, namun ia menjelaskan bahwa itu ada sangkut pautnya dengan dampak kecerdasasan bangsa dan negara.

“Kasusnya ada seorang guru SMP yang dengan arogan sering meninggalkan kewajibannya tidak mengajar dan sering juga meninggalkan tugas pokoknya dibiarkan terlalu lama dan belum diproses oleh inspektorat,” tutur Syarif seperti dilansir bangsaonline.com, Jumat (4/6/21).

“Harusnya inspektorat paham tentang porsi anggaran dan harus juga paham tentang program dunia pendidikan dan harus se-ekuivalen atau selaras atau seimbang dengan kehendak pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan secara keseluruhan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Yatik melalui Pembantu IV Ahmad Nurullah saat dikonfirmasi mengatakan telah menerima surat pengaduan masyarakat (dumas) tersebut.

“Ya (sudah terima), kasusnya masih dalam proses oleh tim pemeriksa,” ujarnya singkat.

Red: Mega

TerPopuler

close