Klarifikasi terkait jenazah diangkut kendaraan roda tiga, Senin (7/6/21): Bangsaonline. |
Vnn.co.id, Probolinggo – Terkait video jenazah warga Desa Tamansari,
Kecamatan Dringu, yang viral dibawa kendaraan roda tiga, pihak Rumah Sakit (RS)
PG Wonolangan Probolinggo memberikan klarifikasinya.
Disampaikan Direktur RSU PG Wonolangan drg Indra Gunawan bahwa itu merupakan
miskomunikasi. “Itu miskomunikasi dan terjadi kesalahpahaman saja,” ujar drg Indra
di Mapolsek, Senin (7/6/21).
Biaya ambulans, kata drg Indra, hanya sebesar Rp 100 ribu lebih. Jadi bukan
Rp 800 ribu.
Namun ia mengungkapkan tidak ada lagi masalah. Bahkan pihak rumah sakit
telah membantu keluarga korban.
Diketahui, seorang warga, Supo (60) asal Desa Tamansari, Dringu Kabupaten
Probolinggo meninggal ketika dirawat di Rumah Sakit PG Wonolangan Jumat (4/6/21).
Pasien sudah ditangani dengan maksimal di IGD. Bahkan sempat dilakukan pijat
jantung. Namun sayang, pasien tak terselakmatkan dan meninggal pada pukul 17.30
.
Jenazah yang diangkut menggunakan roda tiga, Jumat (4/6/21) lalu.
Penanganan medisnya ter-cover BPJS
kesehatan. Akan tetapi biaya ambulans tidak termasuk tanggungan BPJS.
“Itu, sudah aturan dari BPJS kesehatan. Bukan rumah sakit yang membuat
aturan. Keluarga pasien pun sudah diberikan pemahaman. Intinya, saat itu
keluarga keberatan dengan biaya ambulans,” tutur Indra.
Keluarga lantas meminta izin untuk membawa jenazah dengan ambulans desa,
pihak rumah sakit pun memperbolehkan. Namun fakta di lapangan berbeda. Bukan ambulans
yang datang, melainkan kendaraan roda tiga itu.
Akhirnya pihak rumah sakit melarang hal itu sampai menutup pintu IGD. Akan tetapi
upaya tersebut tak berhasil sebab warga yang datang menjemput jenazah banyak
dan menyerobot masuk IGD lalu membawa pulang jenazah menggunakan kendaraan roda
tiga.
Saat itu juga, sebenanya pihak rumah sakit langsung berkoordinasi dengan
pihak keluarga pasien, namun pihak keluarga dan warga terlihat tidak sabar dan tetap
bersikukuh membawa jenazah pulang dalam waktu sekitar 15 menit.
“Kejadiannya cepat waktu itu, hanya 15 menit. Kami sudah berupaya
menghentikan saat jenazah akan dibawa menggunakan kendaraan roda tiga, tapi
tetap tidak bisa,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Dringu Iptu Bagus mengatakan bahwa masalah ini telah
diselesaikan secara kekeluargaan guna menghindari polemik di masyarakat. “Masalah
ini sudah selesai. Sudah tidak ada persoalan lagi,” kata Iptu Bagus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr Sodiq Tjahjono
menyayangkan hal itu, mengapa pemerintah desa tidak mengomunikasikannya dengan
Dinkes.
“Masyarakat juga tidak sabar. Padahal, manajemen rumah sakit sedang
koordinasi konisi keluarga pasien yang tidak mampu membayar biaya ambulans. Tapi
sudah keburu dibawa dengan kendaraan roda tiga,” tutur dr Sodiq.
Red: Mega