Pria 23 Tahun Tega Perkosa Nenek 60 Tahun, Polsek Mauk Amankan Pelaku -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pria 23 Tahun Tega Perkosa Nenek 60 Tahun, Polsek Mauk Amankan Pelaku

, 6/19/2021 11:08:00 PM

MB (23) Pelaku Pemerkosa Nenek Usia 60 Tahun,
Fhoto: detikcom.

Vnn.co.id, Kabupaten Tangerang - Pemuda berinisial MB (23) ditangkap jajaran Polsek Mauk, pelaku diduga memperkosa perempuan berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Dilansir dari laman detikcom, peristiwa ini terjadi pada Kamis (17/06/2021) pagi. MB ditangkap sehari setelah perbuatan jahat itu dilakukannya.

"Kemudian pada hari Jumat (18/6) sekira jam 10.00 WIB, pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polsek Mauk," kata Kapolsek Mauk AKP Rustantyo saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).

Kejadian bermula saat anak korban bernama Rasinan memergoki MB keluar dari rumahnya. Karena curiga, Rasinan langsung mengecek ke dalam rumah dan sudah mendapati korban tanpa memakai celana.

"Saksi Rasinan mendapati korban R dalam keadaan tidak mempergunakan celana dan pada celana korban R terdapat noda sperma," ujarnya.

Rustantyo mengatakan pelaku merupakan tetangga korban yang sudah berusia nenek itu. Lebih lanjut, Rustantyo menyebut motif pelaku melakukan aksinya karena khilaf.

"Iya (pelaku tetangga korban). Motifnya khilaf saja," jelas Rustantyo.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kejadian. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MB di Polsek Mauk.

Redaksi, Source Detikcom

TerPopuler

close