Ilustrasi pencurian motor: Otomania. |
Vnn.co.id, Surabaya – Seorang pencuri, warga asal Grati, Pasuruan tertangkap
setelah melancarkan separuh aksinya.
Pasalnya, setelah berhasil membawa motor milik korban, si pencuri tidak
dapat menyalakan mesin. Ia lalu meminta tolong kepada seorang warga yang kebetulan
melintas. Namun apesnya, ia tak tahu apabila warga tersebut merupakan tetangga
korban sehingga mengenali motor yang dibawanya.
Setelah sampai rumah, warga tersebut langsung menanyakan hal itu kepada tetangganya.
Dan benar, motor yang dibawa adalah milik korban yang bertempat tinggal di Desa
Bandaran, Winongan.
Tersangka pun akhirnya ditangkap pada jarak 30 meter dari lokasi kejadian.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Winongan Iptu Agus Purnomo pada Kamis (3/6/21).
Pencuri itu tak lain adalah Khisom Maulana (26) warga Grati, Pasuruan.
Dia menjelaskan, pencurian yang dilakukan pada Rabu (2/6/21) tersebut
terjadi pada siang hari saat keadaan rumah dan kampung sepi, sementara motor
Vario milik korban diparkir di depan rumah dalam keadaan kunci masih menancap.
Tersangka pun sudah diamankan setelah sempat menjadi sasaran warga dan
sedang menjalani proses hukum. “Kami amankan tersangka dari warga. Saat ini
menjalai proses hukum lebih lanjut,” tutur Iptu Agus Purnomo.
Red: Mega