Dendam karena Warisan, Tega Culik Anak Saudaranya -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Dendam karena Warisan, Tega Culik Anak Saudaranya

, 6/19/2021 02:00:00 PM
Suasana persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (18/6/21).


Vnn.co id, Surabaya
- Kasus penculikan seorang anak bernama Nessa Alanna Karaissa alias Ara memasuki tahap persidangan. Agenda sidang di PN Surabaya pada Jumat (18/6) mendengar keterangan saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Akbar Amin menghadirkan empat orang saksi, antara lain Safrina Anindya Putri dan Tri Budi Prasetyo. Mereka adalah orang tua Ara. Saksi lain adalah Ara serta Musrifah yang merupakan istri terdakwa Oke Ary Aprillianto.

Dalam persidangan terungkap, Anindya mengetahui anaknya menghilang ketika Ara tidak pulang setelah bermain. ”Ara ini biasanya main itu sampai Zuhur. Setelah itu, jam satu biasanya tidur siang. Tapi ini sudah azan Ashar tidak kembali. Kejadiannya itu Selasa pada bulan Maret,” ujar Anindya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (18/6).

Setelah sadar anaknya tidak pulang, dia lalu menanyakan ke tetangga. Namun, tetangganya tidak ada yang mengetahui keberadaan Ara. Karena tidak menemukan anaknya, akhirnya Anindya pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Ara diculik paman dan bibinya, yakni terdakwa Oke Ary Aprillianto dan Adnayyun Hamida ketika sedang bermain. Hubungan kedua terdakwa adalah suami-istri yang menikah secara siri.

Menurut pengakuan Ara, saat itu dia dibawa dengan cara dijanjikan akan dibelikan bakso. ”Mama Ida katanya lagi ulang tahun, lalu saya akan dibelikan bakso. Waktu itu dibawa naik motor,” terang Ara.

Dua terdakwa membawa Ara ke rumah Musrifah di Pasuruan. Musrifah saat itu sempat bingung karena dia tidak mengetahui anak siapa yang dibawa suaminya ke rumah.

Ara ditemukan tim Polrestabes Surabaya. Polisi mengetahui keberadaan Ara setelah mendapat laporan dari terdakwa Adnayyun. Setelah mendapat informasi dari Adnayyun, akhirnya diketahui terdakwa lain Oke Ary menyembunyikan Ara di Pasuruan.

Oke Ary pun ditangkap di Pasuruan. Terkait motif penculikan Ara, menurut keterangan Adnayyun, dia mempunyai masalah dengan Anindya yang juga melibatkan anak terdakwa bernama Nabila. Anindya dan Adnayun merupakan saudara. Permasalahan tersebut disebabkan warisan rumah. Karena dendam dengan Anindya, akhirnya Adnayyun nekat menculik Ara.

Penulis: Suci Al Kampari

Editor: Mega

TerPopuler

close