![]() |
Pict. Istimewa |
Dikutip dari laman detikcom, Bambang Sunaryo selaku kuasa hukum dari AT dan Ibnu Hajar mengatakan bahwa, “Kalau korban atau orang tuanya mau, kita akan menikahkan (AT dengan korban). Karena itu pandangan, karena begini, orang berzina itu ya, kalau nggak harus dinikahkan, bagaimana? Kasihan menanggung dosa, gitu."
Meski demikian, dia menambahkan bahwa rencana pernikahan belum dibicarakan dengan orang tua korban. Dia menyebut belum ada kesempatan bertemu korban atau keluarganya untuk membicarakan rencana pernikahan ini.
Lanjut Bambang, “Orang tua AT ini kan orang taat agama, taat beragama. Pasti dia punya pandangan, pernah berbicara dengan saya, Cobalah kalau mau ya dinikahkan untuk menghapus dosa, kan begitu."
"AT setuju karena juga memang atas dasarnya suka AT-nya (dengan korban). Saling sayang sebenarnya, atas dasarnya saling sayang ini anak berdua ini sebenarnya, kan begitu," tambahnya.
“Saya mewakili Pak Ibnu Hajar Tanjung sudah menyatakan permintaan maaf, tapi (perbuatan AT) tidak terkait. Artinya, perbuatan AT ini berdiri sendiri, jadi tidak ada keterlibatan dengan bapaknya, lebih-lebih partai politik," pungkas Bambang Sunaryo.
Red : Anita