Kepala Desa Sumput Sutaji. |
Vnn.co.id, Gresik – Kepala Desa Sumput
Sutaji berikan klarifikasi tudingan yang mengarah kepadanya soal tak memberi
izin pembelajaran tatap muka (PTM) yang diberitakan sehari yang lalu melalui
Kepala Sekolah MI Nurul Huda.
“Menindaklanjuti beredarnya berita di medsos tentang Kepala Desa Sumput Driyorejo Bapak Sutaji yang menyatakan tidak mengijinkan pembelajaran PTM tidak dibenarkan. Surat Pernyataan Dari Pihak Kepala Madrasah bahwa berita yang viral di medsos tentang Kepala Desa Sumput Driyorejo tidak mengijinkan PTM adalah bohong,” jelas Aliyas, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif NU Nurul Huda dilansir vnn.co.id Senin (19/4/21).
Kepala Sekolah tersebut juga membeberkan 12 nama Tenaga Pendidik di MI
Nurul Huda, dan mengatakan bahwa Tenaga Pendidik berinisial N bukanlah bagian
dari pengajar di MI tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dalam rapat yang bertempat di Balai
Desa Sumput, seluruh aparatue desa, mulai Ketua RT, RW, dan BPD sepakat atas
pembelajaran tatap muka di wilayah Desa Sumput. Akan tetapi, Kepala Desa Sumput
Sutaji, justru bersikap sebaliknya,
Hal ini diungkapkan oleh seseorang berinisial N yang mengaku sebagai tenaga
pengajar di MI Nurul Huda.
“Bapak Kades Sumput berbelit-belit dan tidak mau memberikan
surat keterangan dari desa untuk izin pembelajaran tatap muka. Desa lain sudah
banyak yang memberikan izin, kecuali Desa Sumput,” ujar N, Sabtu (17/4/21).
“Kami sangat kecewa kepada Kades Sumput yang terkesan arogan,
tidak mementingkan ke pendidikan yang sudah tertinggal lama, dan pembelajaran
tidak bisa tatap muka karena dampak pandemi covid 19. Tim verifikator Kemenag
Kecamatan Driyorejo yang diwakili Ibu Masriyati sudah memberikan izin kepada
kami, tapi kenapa Kades Sumput malah menolaknya,” imbuhnya.
N menilai bahwa Sutaji bertolak belakang dengan kebijakan Bupati Gresik
Fandi Akhmad Yani yang telah mengizinkan pembelajaran tatap muka mulai
dilaksanakan pada Senin (19/4/21).
Red: Mega