Aktor FTV Ini Diringkus Polisi di Apartemen Kalibata -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Aktor FTV Ini Diringkus Polisi di Apartemen Kalibata

, 4/01/2021 03:14:00 PM

Kadiv Humas Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Rabu (31/3/21).

Vnn.co.id, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan Aktor FTV Agung Saga beserta kedua rekannya RS dan RT terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan pada 27/03/2021 lalu. Dalam penangkapan tersebut, turut di amankan barang bukti berupa dua klip sabu sisa pakai seberat 0,28 gram.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/03/2021).

"Ada beberapa barang bukti, termasuk dua clip sabu-sabu awalnya, kemudian hasil sisanya masih ada sekitar 0,28gram," ujar Yusri.

Lebih lanjut Yusri menambahkan, pelaku AS kembali menggunakan narkotika tersebut karena sepinya job saat pandemi Covid-19.

"Situasi Covid-19 ini yang dia sampaikan kerjaan sepi, yang bersangkutan dulu kerja di salah satu PH, setelah keluar kerjaan tidak ada, itulah kemudian dia untuk mengisi kekosongan mulai terpengaruh lagi untuk menggunakan Narkotika dan Sabu ini," pungkas Yusri.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar penjual sabu yang menjual kepada para pelaku dan terus mendalami lebih jauh pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kasus sabu tersebut. Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Jurnalis: Soleh

Editor: Mega 

TerPopuler

close