Jalan Basuki Rahmat, salah satu jalan di Gresik yang akan disulap menjadi kawasan eksotis (Foto:Bangsaonline.com). |
Vnn.co.id, Gresik – Sebanyak 7 ruas jalan dikabarkan akan
disulap menjadi kawasan eksotis. Tujuh jalan tersebut, di antaranya Jalan Basuki
Rahmat, Jalan Agus Salim, Jalan KH Zuber, Jalan Malik Ibrahim, Jalan Setiabudi,
Jalan AKS Tubun, dan Jalan di Kramat Inggil.
Di bawah kepemimpinan pasangan Bupati Fandi Akhmad Yani Dan Wakil Bupati Aminatun
Habibah, proyek yang dijadwalkan pengerjaannya mulai Bulan Juni-Juli 2021 itu dikerjakan
oleh pemerintah pusat melalui Pemprov Jatim dan diprediksi akan rampung pada
tahun mendatang, yaitu Bulan Juni-Juli 2022.
Wawan Iswahyudianto, Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga pada DPUPTR Gresik
menyampaikan hal tersebut melalui sosialisasi kepada warga di sepanjang Jalan Basuki
Rahmat, Gresik.
“Itu proyek dari APBN sebesar Rp 50 miliar dari Kementerian PUPR. Sebelumnya,
kami mengajukan anggaran Rp 58 miliar, tapi
di-acc Rp 50 miliar,” tutur Wawan, Jumat (19/3/21).
Wawan menjelaskan, proyek antara Bulan Juni-Juli tersebut akan merubah 7
kawasan menjadi kawasan eksotis, yang mana pada kanan-kiri jalan bakal dibangun
trotoar (pedestrian) untuk pejalan kaki.
“Jadi, kanan dan kiri di Jalan Basuki Rahmat trotoarnya akan diperluas (diperlebar)
antara 6-7 meter. Box culvert yang
ada akan dibuat tertutup semua untuk pedestrian,” terangnya.
Tak hanya itu, di kawasan tersebut juga akan disulap menjadi kawasan
kolonial. Semua infrastruktur akan dimodel kolonial, seperti lampu, tanaman,
dan aksesoris penunjang lain. Gardu suling akan dipercantik, sehingga
pengunjung dapat ber-selfie.
Di Jalan Agus Salim, akan disulap menjadi kawasan Arab. Mulai dari desain bangunan,
lampu, dan sarana penunjang lainnya bakal disesuaikan dengan nuansa kearab-araban.
Lalu Jalan Setiayabudi, di sekitar klenteng bakal disulap menjadi kawasan
pecinan. Desainnya pun akan disesuaikan sedemikian rupa.
Proyek penataan 7 kawasan tersebut, kata Wawan, selain mempercantik juga
menggeliatkan ekonomi masyarakat sekitar.
“Nanti pemilik rumah di sekitar jalan bisa manfaatkan rumahnya untuk berjualan.
Namun tak boleh buka bedak, tenda jualan di areal yang sudah ditata, karena
hanya untuk pejalan kaki. Nanti akan ada petugas Satpol PP yang akan patroli di
kawasan-kawasan tersebut untuk menertibkan masyarakat yang melanggar,”
tandasnya.
Red: Mega