Ilustrasi. |
Vnn.co.id, Kediri – Aksi penipuan kembali terjadi. Kali ini
dilakukan oleh pedagang tokek yang menggelapkan mobil Fortuner milik Bejo Mulyo
(58) warga Kecamatan Grogol.
Pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut, ialah Wiyanto (46) asal Desa
Ngadirejo, Kecamatan Widang, Tuban, Reyvandi Adreanayah (36), dan Samson warga
Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Ketiganya dibekuk
oleh Reskrim Polsek Grogol.
Pasalnya, pada Sabtu (9/2/21) lalu, Bejo Mulyo (korban) didatangi ketiga
tersangka di rumahnya dengan keperluan jual beli tokek. Di saat itulah, para
tersangka berkata bahwa mobil milik korban, Toyota Fortuner warna putih dengan
nopol AG 100 BJ ada makhluk gaibnya. Mereka juga mengatakan, mobil tersebut
perlu diruwat agar pengguna tak terkena sial.
“Ketiga tersangka datang ke rumah pelapor di Desa Grogol, Kabupaten Kediri
untuk keperluan jual eli tokek,” tutur Kompol Kamsudi, Kasubbaf Humas Polres
Kediri Kota, Jumat (12/3/21).
Ketiganya mengaku dapat melakukan ritual tersebut. Koran akhirnya percaya
dan memeberikan mobilnya kepada pelaku. Namun, mobil itu tak kunjung
dikembalikan.
Korban pun melapor ke Kantor Polsek Grogol setelah diketahui bahwa mobilnya
tidak lagi di tangan terlapor, akan tetapi telah digadaikan. Akibat kejadian
tersebut, korban mengalami kerugian Rp 240 juta.
Saat ini, para pelaku, yaitu Samson dan Wiyanto diamankan di Mapolsek
Grogol. Sedangkan Reyvandi diamankan di Polres Trenggalek karena kasus lain. Atas
perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan terancam
hukuman penjara 7 tahun.
Red: Mega