Tak Terima Ditempati Bersama Istri Baru, Sebuah Rumah Dibongkar -->
SRU 2025 Lebaran 2025
IKLAN PENERJEMAH HUT RI 2023 VNNCOID

Tak Terima Ditempati Bersama Istri Baru, Sebuah Rumah Dibongkar

, 3/15/2021 08:15:00 PM

Rumah yang dibongkar paksa di Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Vnn.co.id, Mojokerto - Akibat tak terima, sebuah rumah di Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu dibongkar paksa oleh Ainun (44) pada Ahad (14/3/21).

Pasalnya, Ainun tak terima sebab mantan suaminya, Kasnan (50) itu menempati rumah tersebut bersama istri barunya.

Rumah tersebut merupakan bangunan yang didirikannya bersama mantan suaminya, Kasnan saat keduanya masih sah sebagai pasangan suami istri di atas tanah milik orang tua kandung Kasnan.

Kasnan menceritakan bahwa permasalahan tersebut muncul kala dirinya ber erai dengan Ainun. Kemudian Ainun menuntut pembagian hasil fari rumah tersebut sebab merasa andil dalam pembangunannya.

Pernikahan yang dikaruniai seorang putri yang kini telah mencapai usia 23 tahun itu, dikehendaki agar putrinyalah yang menempati bukan orang lain.

Kasnan sempat diajak Ainun ke kantor desa untuk musyawarah perihal permasalahan tersebut dengan dimediatori oleh kepala desa setempat, hingaa akhirnya didapatkan kesepakatan pembongkaran rumah melalui surat perjanjian yang ditandatangani dua orang saksi dam disetujui  oleh Kepala Desa Trowulan pada tanggal 10 Maret 2021.

Di sana tertulis hasil pembongkaran rumah akan dibagi dua oleh kedua belah pihak. Kesepakatan pembongkaran itu setelah Kasnan tak mampu penuhi permintaan Ainun, yaitu pembagian jatah rumah sebesar Rp 30 juta.

"Ainun minta pembagian Rp 30 juta, kalau segitu saya tidak punya. Saya tawar Rp 10 juta, dia tidak mau. Karena tidak punya uang, saya akhirnya mengikuti kemauan mantan istri, yakni membongkar rumah berukuran 5 x 8 meter tersebut. Karena dia merasa ikut membiayai pembangunan rumah ini. Sesuai kesepakatan di kantor desa, saya setuju dan menandatangani surat perjanjian itu," ujar Kasnan, Senin (15/3/21).

Pembongkaran tersebut dilakukan Ainun dengan membayar sejumlah orang dengan menguras kocek sebesar Rp 5 juta demi bisa merobohkan rumah yang ditempati mantan suaminya bersama istri ketiganya.

"Gak mau kalah sama anak, saya sakit hati melihat rumah itu dihuni sama istro barunya. Rumah orang tua juga saya ikut membiayai," tutur Ainun di Kantor Desa Trowulan.

Dalam perjanjian itu juga disebutkan bahwa hasil pembongkaran seperti pintu, kusen, dan jendela akan dibagi dua.

Red: Mega

TerPopuler

close