Sejumlah Pegawai Pemerintahan Jepang Dihukum karena Pulang 2 Menit Lebih Awal -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Sejumlah Pegawai Pemerintahan Jepang Dihukum karena Pulang 2 Menit Lebih Awal

, 3/16/2021 08:58:00 PM
Ilustrasi pegawai pemerintahan.


Vnn.co.id, Internasional - 
Dewan Pendidikan Kota Funabashi di Prefektur Chiba, sudah menjatuhkan hukuman disipliner terhadap sejumlah stafnya. Hukuman tersebut diberikan karena mereka telah diketahui meninggalkan kantor dua menit lebih awal.

Telah terjadi sekitar  316 insiden kepulangan lebih awal itu dari Mei 2019 hingga Januari 2021.

Menurut Dewan Pendidikan, ketika ditanya kepada stafnya mengapa mereka pulang lebih awal sebelum waktu kerja selesai, para staf mengatakan bahwa mereka berusaha untuk mengejar bus. Jika mereka sudah ketinggalan bus pada pukul 17:17, bus berikutnya baru akan tiba 30 menit kemudian, pada pukul 17:47, karena itulah mereka meninggalkan kantor lebih awal dari waktu yang dijadwalkan, pukul 17:15.

Telah diumumkan bahwa seorang staf wanita yang bertanggung jawab atas manajemen kerja, tetapi dia malah mengambil inisiatif pulang lebih awal. Ia pun diberi hukuman disipliner dengan pemotongan sepersepuluh dari gajinya.

Selain itu, ada juga dua anggota staf laki-laki, yang melakukan pelanggaran berulang dan dan anggota staf perempuan berusia 60-an diberi teguran tertulis, sedangkan empat anggota staf lain diberi peringatan keras.

Dengan adanya pemotongan gaji ino, diharapkan dapat mengganti Dewan Pendidikan atas kerugian sekira 137.000 yen (sekira Rp18 juta) untuk menutupi akumulasi cuti yang tidak dilaporkan.

Penulis: Dwijayanti

Editor: Mega 

TerPopuler

close