Sadis!!! Penjambret Lansia di Jakarta Barat Ajak Anak dan Istrinya -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Sadis!!! Penjambret Lansia di Jakarta Barat Ajak Anak dan Istrinya

, 3/26/2021 12:59:00 PM

Konferensi Pers suami istri pelaku penjambretan lansia, Kamis (25/3/21) (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Jakarta - Pasangan suami istri menjadi viral di media sosial karena melakukan aksi penjambretan terhadap perempuan lansia bernama Tan Siat Mie (63) di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pada Sabtu (13/3/2021).

Pelaku utama yakni kepala rumah tangga dari keluarga tersebut Zainudin (36) dengan sengaja mengajak sang istri FA (31) dan anaknya agar mengurangi rasa curiga orang yang telah menjadi target untuk dijadikan korban penjambretan.

Pasangan suami istri ini kerap menjadikan jambret sebagai profesi mereka untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, pasutri ini berkelana di jalanan dalam mencari korban.

Hal itu diakui sendiri oleh Z ketika diperiksa penyidik di Polsek Metro Tamansari. Dia menyebut istri dan anaknya mengetahui profesinya sebagai penjambret. "Buat penyamaran. Istri sama anak juga tahu dan mereka tidak pernah menolak," kata Z di Polsek Tamansari, Kamis (25/3/2021).

Atas perbuatannya, Zainudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan istrinya, FA, dikenai wajib lapor karena sedang hamil 5 bulan. Sementara, anak pasangan suami istri, dikembalikan oleh polisi ke pihak keluarga, yakni kepada neneknya.

"Untuk status hukum istri yang diperiksa, tersangka ini sedang hamil 5 bulan tidak kita lakukan tahanan. Tersangka utama dilakukan penahanan di Polsek Metro Tamansari," ucap Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Positif Narkoba

Polisi telah melakukan cek urine terhadap tersangka Udin. Hasilnya positif narkoba.
"Pada saat dilakukan penangkapan dan cek urinenya positif, jadi penggunaannya tentu sebelum tertangkap dalam waktu berapa lama juga konsumsi narkotika tersebut," kata Bismo.

Bismo mengatakan, keduanya sudah melakukan 5 kali aksi jambret di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, hingga di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mereka kemudian menggadaikan hasil penjambretan itu ke pusat pegadaian.
"Lima kali (diajak)," singkat Zainudin.

Saat ini Zainudin ditahan di Polsek Tamansari. Atas perbuatannya itu, ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.



Jurnalis : Qolbi
Editor : Ramdhan

TerPopuler

close