Terkait Propemperda 2021, Achmad Fathoni ingatkan Bupati Agar Segera Mulai Ajukan Raperdanya ke DPRD -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Terkait Propemperda 2021, Achmad Fathoni ingatkan Bupati Agar Segera Mulai Ajukan Raperdanya ke DPRD

, 3/19/2021 04:13:00 PM

 

Daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2021.

Vnn.co.id, Bogor – Terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021, Achmad Fathoni mengingatkan Bupati melalui Bagian Perundang-undangan Sekda agar segera memulai mengajukan Raperda ke DPRD untuk dibahas.

Karena dari total 13 Raperda yang sudah masuk Propemperda belum satupun yang diajukan ke DPRD melalui Bapemperda, baik NA (naskah akademik) apalagi Raperdanya. Baru Draft awal Rancangan Perubahan RPJMD yang sudah sempat disampaikan untuk mendapat masukan dari fraksi.

Jika tidak segera mulai diajukan, Saya khawatir pembahasannya akan menumpuk di akhir tahun. Dan bisa dipastikan akan buru-buru dan tidak maksimal membahasnya.

Terdapat beberapa Raperda yang memang ada ketentuan batas waktunya, seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Raperda Perubahan APBD, namun melihat jumlah raperda yang tidak sedikit serta pembahasan yang cenderung molor, maka akan berdampak pada berkurangnya kualitas perda itu sendiri.

Sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keerangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraaan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat Pasal 16 dan 17 Ayat 1 bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun, menurutnya, hal itu belum juga dilaksanakan. “Saya juga mengingatkan bahwa LKPJ mestinya sudah disampaikan ke DPRD maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Artinya, kan akhir maret ini,” tutur Achmad Fathoni kepada vnn.co.id, Jumat (19/3/21).

“Sekarang baru Raperda Perubahan RPJMD yang sudah mulai dibahas draf awalnya,” imbuhnya.

Di samping itu, tujuan dewan Achmad Fathoni mengingatkan jadwal penyampaian LKPJ adalah tidak lain agar pembahasannya tidak terburu-buru.

“Seharusnya, bupati memerintahkan bagian perundang-undangan, sekda agar mengatur jadwal penyampaian raperda dengan baik. Sehingga DPRD meiliki waktu yang cukup untuk membahasnya dengan melibatkan masyarakat yang lebih luas dan pihak terkait,” katanya.

Apalagi, lanjut Achmad Fathoni, ini menyangkut hal-hal penting untuk pembangunan Kabupaten Bogor, jangan membahas dengan terburu-buru.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu pengajuan naskah raperda akademik dan draf raperda dari pihak bupati.

Perlu diketahui, daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 sebagai berikut:

  1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  2. Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Bogor
  3. Pengelolaan Keuangan Daerah
  4. Pendidikan Anak Usia Dini
  5. Pengarusutamaan Gender
  6. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2016-2023
  7. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2016-2036
  8. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
  9. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
  10. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
  11. Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2023
  12. Penanggulangan Penyakit Menular
  13. Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan

Red: Mega

TerPopuler

close