Presidium Bogor Timur bersama Inisiator Bogor Timur saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Jawa Barat (foto : istimewa) |
Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Presidium Bogor Timur bersama Inisiator Pemekaran Bogor Timur menghadiri rapat Paripurna terkait persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, pada Jum'at 26 Maret 2021.
Rapat Paripurna itu membahas terkait persetujuan pemekaran Bogor Timur yang draftnya sudah disampaikan oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat kepada DPRD Provinsi Jawa Barat. Penyerahan draft itu dilakukan untuk kemudian di musyawarahkan dan di Paripurnakan bulan Maret 2021.
Pembina Presidium Bogor Timur, Sulasmo Sakuri, SH., MH., yang turut hadir dalam rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jawa Barat. Ia menyampaikan bahwa apa yang selama ini diperjuangkan oleh para inisiator dan masyarakat Bogor Timur telah membuahkan hasil hingga draftnya telah diterima oleh DPRD Provinsi.
"Saya melihat bahwa komitmen Gubernur dalam masa kampanye dahulu masih ada komitmen yang berkelanjutan. Bahwa perjuangan yang kita lakukan 7 hingga 8 tahun lalu membuahkan hasil hingga saat ini. Mudah-mudahan kita bisa mengawal hingga ke tahapan selanjutnya," kata Sulasmo.
Dikatakan Sulasmo, Presidium Bogor Timur harus bergegas melakukan konsolidasi dan menggali potensi daerah.
"Kita tahu bahwa sebelumnya disampaikan oleh Gubernur bahwa selama masa persiapan itu kedepannya Calon Daerah Otonomi Baru disiapkan hanya 20 milyar pertahun. Presidium harus cepat melakukan konsolidasi dan menggali potensi daerah, terutama menggali pajak daerah," paparnya.
Kemudian, Sulasmo juga menyampaikan pesan untuk Presidium Bogor Timur dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Saya selaku Pembina selalu berkordinasi dengan baik, baik dalam rapat internal maupun melalui komunikasi. Ketua Umum Presidium ini adalah menempati waktu dan orang yang pas, karena kita tertatih dan tidak ada yang membiayai. Bravo Kang Emil, segera laksanakan apa yang dijanjikan menjadi keluarnya rapat paripurna DPRD Jawa Barat dan Gubernur, hingga siap diserahkan ke Mendagri sama dengan Bogor Barat," sambung Sulasmo.
Disamping itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Mohamad Ichsan Mauludin, mengatakan bahwa Naskah Akademik tentang DOB Bogor Timur yang sudah disampaikan dari Komisi 1 DPRD Jawa Barat telah dideklarasikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Mengenai Naskah Akademik yang sudah disampaikan oleh DPRD Jawa Barat khususnya Komisi 1 sudah dideklarasikan oleh Gubernur. Insya Allah dalam waktu kedepan setelah Bogor Barat telah di paripurnakan dan berlanjut ke pusat. Tetap semangat untuk Bogor Timur," pungkasnya.
Sebagai warga Kecamatan Gunung Putri yang menjadi bagian dari CDOB Bogor Timur, Anggota DPRD Jawa Barat itu berharap agar DOB Bogor Timur segera terealisasi menjadi Kabupaten yang mandiri.
Red : Ramdhan