Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan Cabut SKEP Kepengurusan Hipakad Jambi, Penerima Mandat Siap Bergerak -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan Cabut SKEP Kepengurusan Hipakad Jambi, Penerima Mandat Siap Bergerak

, 3/11/2021 08:14:00 PM
Dewan Pengurus Pusat Putri Keluarga Angkatan Darat/DPP Hipakad.


Vnn.co.id, Jakarta 
- Dewan Pengurus Pusat Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat/DPP Hipakad mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pencabutan SKEP Kepengurusan DPD Hipakad Jambi, dan Pengambil Alihan Kepengurusan oleh DPP Hipakad dengan Nomor Skep/028/DPP/Hipakad/II/2021.

Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan dan Wasekjen Agus Miftah tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pelanggaran organisasi, AD/ART, PO, dan indisipliner serta pembangkangan yang dilakukan oleh Ketua DPD Hipakad Jambi terhadap organisasi dan terhadap Ketum DPP Hipakad, serta adanya konflik internal yang tidak bisa diselesaikan oleh Ketua DPD Hipakad Jambi Noorhadi.

Saat dihubungi oleh tim media pada Rabu (10/03/21) via ponsel, Ningsih Dewi Marini selaku salah satu pemegang mandat menceritakan,

"Memang Benar, DPP Hipakad telah mencabut SKEP Kepengurusan DPD Hipakad Jambi. Hal ini berawal dari adanya informasi bohong dan fitnah yang diutarakan oleh Ketua DPD Hipakad Jambi Noorhadi terhadap Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan serta tidak adanya kapasitas Ketua DPD Hipakad Jambi menjaga marwah organisasi," tutur Ningsih Dewi Marini.

Ningsih Dewi Marini menyampaikan ke awak media, penjelasan Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan saat Zoom meeting DPP Hipakad pada Senin (08/03/21) malam terkait perubahan yang tertuang di akta pendirian merupakan arahan dari Dewan Pembina.

“Akta Pendirian Ormas Hipakad No. 11 tanggal 20 September 2017 oleh Notaris Rusman berisi 9 orang Pendiri, berdasarkan Akta Pendirian No. 11 Tanggal 20 September 2017, oleh Notaris Rusman, diantaranya adalah Tunggul H Simatupang, Hariara Tambunan, Marsait Salomo Hermani Panjaitan, Johanes Ratag, Darwis Jalil, Yudhatama Ramadhan PG, Luky Ferliza, Titiof M. Taufik Herlambang, dan Haji Nasrun Najib."

"Kemudian, akta ini disahkan ke SK Kemenkumham dan telah terdaftar dengan SK Nomor AHU- 0014530.AH.01.07 Tahun 2017 Tanggal 10 Oktober 2017 dan SK Menhumkam RI Nomor AHU. 0000420.AH.01.08 Tahun 2018 Tanggal 16 Mei 2018, di mana disebutkan Ketua Umumnya adalah Hariara Tambunan," ujar Ningsih Dewi Marini mengulang Argumen Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan di zoom kemarin.

Ningsih Dewi Marini menambahkan terkait mandat yang diberikan kepadanya,

"Kami diberi mandat tidak sendiri, tapi ada 5 orang, yakni Johanes Ratag, Ningsih Dewi Marini, Trinoto, Hendra Cipta, dan Solehan Aan. Kami diberi tugas untuk melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Dewan Pembina Hipakad Jambi, dan membentuk Kepengurusan baru DPD Hipakad Jambi selambat-lambatnya 2 bulan, serta menjaga kondusifitas, persatuan dan marwah Organisasi. Insya Allah kami siap melakukannya dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah," tutup Ningsih Dewi Marini dengan Optimis.

Jurnalis: Megy Aidillova

Editor: Mega 

TerPopuler

close