Jurnalis Tempo Dianiaya Saat Mencari Informasi Kasus Korupsi di Surabaya -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Jurnalis Tempo Dianiaya Saat Mencari Informasi Kasus Korupsi di Surabaya

, 3/30/2021 02:16:00 PM

Ilustrasi (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Surabaya - Kekerasan terhadap jurnalis lagi-lagi terjadi, kali ini menimpa Nurhadi, junalis Tempo yang sedang melaksanakan tugasnya di Surabaya, pada tanggal 27 Maret 2021. 

Tragedi ini cukup menyedihkan, dimana Nurhadi diinterogasi oleh pelaku dengan melakukan kekerasan, yaitu dianiaya dan di sekap. Hal itu bermula pada Sabtu 27 Maret 2021 malam, saat Nurhadi ingin meminta konfirmasi kepada Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan. Dimana sebelumnya KPK sudah mengungkapkan bahwa Angin Prayitno Aji menjadi tersangka kasus korupsi.

Wahyu Dhyatmika selaku Pemimpin Redaksi Majalah Tempo mengatakan, kejadian ini bermula dari pengawal Angin yang menuduh Nurhadi masuk ke acara pernikahan anak Angin tanpa izin.

"Nurhadi ditampar, dipiting dan dipukul dan Nurhadi juga ditahan selama 2 jam di hotel Surabaya," demikian ungkap Wahyu.

Berdasarkan data advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sejak tahun 2006 kasus kekerasan terhadap jurnalis sudah mencapai 848 kasus, kasus terbanyak ada di tahun 2020.

Menanggapi masalah tersebut, Forum Wartawan Joeang (FWJ) meminta pemerintah segera mengusut penganiayaan terhadap jurnalis Tempo dan berharap agar pihak terkait dapat profesional dalam meneyelesaikan kasus penganiayaan jurnalis Tempo itu.



Jurnalis : Handayani
Editor : Ramdhan

TerPopuler

close