Praktik Aborsi di Jaktim Berhasil Diciduk Polisi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Praktik Aborsi di Jaktim Berhasil Diciduk Polisi

, 2/12/2021 03:30:00 PM

Ilustrasi.

Vnn.co.id, Jakarta - Praktik aborsi ilegal yang bertempat di apartemen kawasan Jatinegara, Jakarta Timur berhasil dibongkar oleh Subdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Menurut pengakuan Kanit 3 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah, tarif yang dikenakan untuk aborsi itu mencapai Rp 15 juta. "Ada yang Rp 15 juta, ada Rp 10 juta, variatif tergantung dari bulan kehamilan," tutur Kompol Abriansyah, Jumat (12/2/21).

Kasus ini terbongkar pada Desember 2020 lalu, sedangkan praktiknya telah dilakukan sejak Oktober 2020. Ada 3 tersangka yang diamankan dan setidaknya ada 10 janin yang mereka aborsi tiap bulan. "Dari pengakuan mereka ada lebih kurang 10-an orang-lah sebulan," katanya.

Mereka (para tersangka) menyewa apartemen itu sebagai tempat praktik aborsi, dan janin yang diaborsi dibuang ke dalam toilet.

Menurutnya, pihak pengelola apartemen tidak mengetahui praktik ilegal tersebut. "Nggak tahu, dari pengelola apartemen juga tidak mengetahui atas kejadian ini," ungkapnya.

Untuk mendapatkan pasien, tersangka mencarinya di media sosial yang selanjutnya akan dibawa ke apartemen untuk melakukan aborsi.

Kamis (11/2) kemarin, polisi menggelar aksi rekontruksi lokasi yang mana tersangka memerankan 15 adegan.

Red: Mega

TerPopuler

close