Pemberian Izin Tambang di Sulawesi Tengah Rawan Korupsi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pemberian Izin Tambang di Sulawesi Tengah Rawan Korupsi

, 2/25/2021 04:24:00 PM

Kordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah, Harsono Bereki (VNN/Idham)


Vnn.co.id, Palu - Kordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi tengah, Harsono Bereki, S.Sos., merilis hasil penelitian mengenai kerawanan dan risiko korupsi pada pemberian izin pertambangan di Sulawesi Tengah, ketidakjelasan mekanisme Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) jadi salah satu titik utama rawan korupsi.

Lanjut Harsono, kerawanan lain yang berpotensi korupsi karena sistem audit keuangan dan pertambangan lemah, penegakan hukum lemah, kurang transparansi dan akses publik pada informasi mengenai IUP tidak sesuai makanisme.

"Kami mengartikulasikan banyak kerawanan, dalam artian, ketidak sesuaian regulasi dengan kenyataan di lapangan," kata Harsono Bereki, saat ditemui Versi Nasional News di kediamanya, Rabu (24/02/21).

Menurut Harsono, 6 IUP di Kabupaten Banggai yang sudah melalui PTUN tidak sesuai prosedur dikarenakan kerawanan praktik korupsi juga terjadi saat pengawasan informasi mengenai IUP dan perusahaan yang mendapatkan izin tak bisa diakses publik. Dampaknya, database perusahaan pemegang IUP tak akurat dan pengawasan IUP, termasuk oleh masyarakat sipil menjadi lemah.

"Kami dari Koalisi Rakyat Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan menggunakan cara-cara intimidasi dengan cara memanggil warga yang memblokade jalan hoaling perusahaan," ungkapnya.

Pemda dan DPRD Kabupaten Banggai harus secara tegas menolak adanya pertambangan nikel yang akan masuk di wilayahnya. Pemda Banggai dalam hal ini DLH segera menghentikan pembahasan KA-Amdal yang tidak sesuai prosedur dan observasi lapangan. DPRD Banggai harus memberikan rekomendasi kepada Pemda Banggai dan Pemprov Sulteng agar mencabut IUP dan izin-izin lainnya.

"Jangan nanti sudah ada korban jiwa baru pemerintah mau turun tangan, perusahaan ambil untungnya masyarakat jadi korbannya. Untuk itu kami dari KRAK akan memfokuskan investigasi dan akan melakukan pendampingan sampai ke Jakarta," sambungnya.



Jurnalis : Mohamad Idham
Editor : Ramdhan

TerPopuler

close