Kerumunan di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, Kapolres Diminta Tegas -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Kerumunan di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, Kapolres Diminta Tegas

, 2/15/2021 09:20:00 AM

Kerumunan Tanpa Prokes Acara Peresmian Monumen Sambil Perayaan Ulang Tahun Bupati Bekasi dan Kerumunan di Perumahan GCC 2 (foto : Ahim)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi
- Terkait aksi kerumunan Massa yang tidak patuhi protokol kesehatan (Prokes) beberapa hari ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, banyak jadi sorotan dari masyarakat.

Salah satunya datang dari Ketua Umum Benteng Bekasi Turangga Cakra Udaksana dan Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Kabupaten Bekasi Anwar Soleh yang meminta pada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan untuk menindak tegas.

Hal itu terkait acara peresmian monumen pribadi dan Perayaan Hari Ulang Tahun Bupati Bekasi pada Selasa (9/2/21) malam Rabu, beberapa hari lalu. Sementara, baru-baru ini warga perumahan Grand Cikarang City (GCC) 2, di wilayah Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (13/2/21) malam minggu.


Anwar Soleh, Ketua Lembaga Komunitas Kabupaten Bekasi.

Dikatakan Ketua LKPK Kabupaten Bekasi, Anwar Soleh menyayangkan adanya kerumunan massa di wilayah Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hal itu sudah merupakan pelanggaran protokol kesehatan yang sudah seharusnya Kepolisian Polres Metro Bekasi menindak tegas.

"Usai melihat video di perumahaan GCC yang beredar, jelas itu adalah kerumunan massa ditambah lagi adanya surat undangan dari panitia penyelenggara yang beredar ke warga perumahan tersebut. Kuat dugaan perbuatan tersebut disengaja, sudah direncanakan dan diatur sedemikian rupa," ucapnya.

Jika hal itu dibiarkan, kata Uban, sapaan akrabnya, dikhawatirkan akan adanya cluster baru penyebaran Virus Covid-19 dan akan terjadi lagi aksi kerumunan yang sama di daerah lainnya. Jadi, dirinya meminta kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 maupun Kepolisian selaku penegak hukum untuk memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Terpisah, Ketua Umum Benteng Bekasi, Turangga Cakra Udaksana menyinggung hal itu diduga akibat terjadinya kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada acara Peresmian Monumen pribadi dan Perayaan Hari Ulang Tahun Bupati Bekasi ke-48 tahun beberapa hari lalu.

"Acara peresmian monumen pribadi dan perayaan Ulang Tahun Bupati Bekasi beberapa hari lalu, harusnya hal itu tidak terjadi. Untuk memberikan contoh kepada masyarakat luas, di mana Kapolres dan Dandim sedang giat mensosialisasikan pencegahan penyebaran Virus Covid-19," terang Turangga.


Turangga Cakra Udaksana, Ketua Umum LSM Benteng Bekasi.

Ditegaskan Turangga, bukti yang nyata Ketua umum FPI dan Waterboom Lippo Cikarang, bahwa Kepolisian memberikan sanksi pidana bagi masyarakat siapa saja yang dengan sengaja melanggar aturan prokes dan membuat suatu acara sehingga terjadinya kerumunan dalam masa pandemi Covid-19 ini.

"Jelas, jika tetap membandel tidak menggubris aturan tentang protokol kesehatan Covid-19, sanksinya pidana. Contohnya terkait kerumunan pentolan FPI dan Waterboom Lippo Cikarang yang sudah ditetapkan jadi tersangka," tegasnya.

Hal itu tidak jauh beda dengan kerumunan yang terjadi pada Peresmian Monumen pribadi dan Perayaan Hari Ulang Tahun Bupati Bekasi maupun acara di Perumahan GCC 2 Kedung Waringin.

Tidak ada alasan Kepolisan untuk tidak menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam acara Peresmian Monumen pribadi dan Perayaan Ulang Tahun Bupati Bekasi maupun kerumunan yang terjadi di Perumahan GCC 2 Kedung Waringin.

Berdasarkan video yang diterima vnn.co.id dalam acara Peresmian Monumen pribadi dan Perayaan Hari Ulang Tahun Bupati Bekasi beberapa hari lalu disinyalir tanpa mematuhi protokol kesehatan sambil bernyanyi riang bergembira. Begitu juga dengan video kerumunan di GCC Kedung Waringin sedang berkerumun tanpa adanya Protokol Kesehatan.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan belum memberikan keterangan resmi terkait adanya kerumunan Peresmian Monumen pribadi dan Perayaan Ulang Tahun Bupati Bekasi yang ke-48 maupun di perumahan GCC 2 Kedung Waringin yang sedang menjadi sorotan berbagai pihak.


Rep : Ahim

Red : Mega

TerPopuler

close